Breaking News

Judi Tembak Ikan Semakin Merajalela di Wilayah Hukum KP3 Belawan

Jelajah Hukum Medan


Judi tembak ikan semakin marak di Wilayah Hukum KP3 Belawan Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, dengan pemainnya dari kalangan Generasi muda wilayah tersebut.


(Lokasi judi tembak ikan yang berada di wilayah Belawan)


Menurut pantauan awak media ini pada hari Kamis (02/09/2021), dilokasi tembak ikan ramai dikunjungi pemainnya dan melanggar Prokes (Protokol Kesehatan).


"Pihak pengusaha tidak peduli tentang berkerumun nya orang-orang," ujar Tokoh masyarakat dilingkungan judi tembak ikan.


Selanjutnya, Tim Media ini langsung ke Mapolres KP3 Belawan untuk konfirmasi tentang Judi tembak ikan yang semakin marak di wilayah hukum Belawan. Namun pihak Mapolres Belawan tidak berada dikantor nya yang berhak memberikan Keterangan.


Lalu awak media pun menkonfirmasi kepada Kapolsek Belawan, DJ. Naibaho tentang marak nya judi tembak ikan.


"Saya lagi tugas luar kantor ,nanti kita ketemu," ujar Kapolsek Belawan melalui Whatsapp nya.


Masyarakat Medan Labuhan meminta kepada pihak berwajib agar menutup semua jenis judi tembak ikan di wilayah hukum Belawan, karena dianggap meresahkan masyarakat. Sebab terganggu terhadap siswa belajar dan generasi muda yang kecanduan judi tembak ikan.


(Syam Hadi Purba)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum