Breaking News

Puluhan Pemakai Narkoba Diciduk BNN Kabupaten Simalungun di Danau Toba

Jelajah Hukum Simalungun


Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun berhasil menangkap puluhan warga di duga pecandu Narkoba.Puluhan warga tersebut di ciduk disebuah warung tuak, diatas kapal rusak yang telah dimodifikasi jadi warung tuak,di Pantai Kawasan Tigaraja, Kelurahan Tigaraja Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Kamis (02/09/2021), Pukul 21.30 Wib.



Hasil dari penangkapan tersebut di temukan barang bukti jenis GANJA, Tim BNN Kabupaten Simalungun langsung melakukan tes Urine pada malam itu, juga kepada warga yang di amankan.


Ada juga barang bukti yang coba dibuang ke Danau, namun karena ada Anggota BNN Kabupaten Simalungun yang melihat,dengan cekatan mengambil bongkahan plastik dari Danau yang berisikan daun Ganja.


Barang bukti lainnya adalah lintingan Ganja yang sudah diracik dengan rokok kretek.

Puluhan warga yang diamankan itu langsung diangkut ke Kantor BBN Kabupaten Simalungun untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.Ke esokan hari nya Jum'at (3/9/2021) Beredar Isu warga yang di amankan tersebut di Lepas.


Saat hal ini dikonfirmasi kepada Kepala BNN Kabupaten Simalungun melalui AIPDA Tawar Gurning, Divisi Pemberantasan menyampaikan, sampai saat ini semua yang diangkut semalam masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan, dan membenarkan penangkapan itu ada.


"Belum ada yang dilepaskan, siapa yang bilang itu," ujarnya balik bertanya kepada awak Media.



Sementara Tim dari Polsek Parapat bersama Koramil 11 Parapat,yang ikut dalam  penggerebekan itu mengatakan kepada awak media,barang bukti  Ganja memang ada dan jumlah nya banyak.


"Jadi yang bilang tidak ada barang bukti itu hoax,dokumentasi nya ada di Polsek," pungkasnya.


(Syam Hadi Purba Tambak)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum