Breaking News

Weekend Tiba, Polres Sukabumi Kembali Berlakukan Aturan Ganjil Genap Memasuki Kawasan Wisata

Jelajah Hukum Sukabumi


Polres Sukabumi kembali berlakukan aturan ganjil genap untuk memasuki kawasan wisata pantai.Sejak pagi hari anggota Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi telah berjaga di pos pertigaan Gunung Butak Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Gakkum Satuan Lalu lintas Polres Sukabumi Iptu Nandang, S.Pd, Sabtu (09/10/2021).



Sementara Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menyatakan bahwa pemberlakuan aturan ganjil genap salah satu upaya untuk mengurangi kepadatan arus pengunjung wisata dalam penanggulangan pandemi covid 19.


"Tadi Bapak Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah dalam arahan apel mengarahkan, agar personil terus tidak bosan mengingatkan masyarakat secara humanis untuk disiplin menjaga protokol kesehatan untuk kesehatan bersama," ujar Aah.



Selain pemberlakuan aturan ganjil genap, personil Polres Sukabumi juga melakukan himbauan disepanjang Citepus dan Istiqomah Palabuhanratu.


"Anggota juga selain menghimbau protokol kesehatan dikawasan wisata, kami juga berikan masker secara gratis," pungkas Aah.


Sumber : Humas Polres Sukabumi

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum