Breaking News

Wabup Hadiri Pengukuhan 44 Orang Penguru MTM-MUI dari 11 Desa di Kecamatan Jampang Tengah


Jelajahhukum.com||Sukabumi - 44 orang pengurus Majelis Ta'lim Mualimat Majelis Ulama Indonesia (MTM-MUI) dari 11 desa di Kecamatan Jampangtengah dikukuhkan oleh Ketua MUI Kecamatan Jampangtengah. Pengukuhan yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Jampangtengah tersebut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri, Rabu (16/2/2022).


Dalam sambutannya Wakil Bupati Menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi sangat mengapresiasi terselenggaranya acara ini, dirinya berharap wadah yang menaungi  pengurus MTM-MUI Jampangtengah ini dapat mendorong penguatan fungsi pengembangan dakwah.


"Kehadiran MTM-MUI diharapkan mampu menjalankan fungsinya sebagai media untuk menjaga silaturahmi dan tukar pengetahuan guna mendorong peningkatan kualitas SDM dilingkup majelis ta'lim," jelasnya.


Fungsi MTM -MUI dalam pengembangan dakwah untuk pendidikan umat ini relevan dengan visi Kabupaten Sukabumi yakni mewujudkan masyarakat yang religius dan mandiri.


"Karena itu MTM- MUI jelas memiliki peran penting dan startegis untuk pembinaan umat dan membangun peradaban maju dan produktif," tambahnya.


Kegiatan yang digelar oleh Majelis Ta'lim Mualimat-Majelis Ulama Indonesia (MTM-MUI) Kec.Jampangtengah ini dihadiri juga oleh Camat Jampangtengah, Kepala KUA  serta undangan lainnya.


(*red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum