Breaking News

Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Tingkat Kecamatan Simpenan pada Pemilu Serentak Tahun 2024


SUKABUMI, Jelajahhukum.com _ Panwascam Simpenan dan PPK Simenan menggelar acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipastif Tingkat Kecamatan Simpenan bertempat di Aula Kantor KUD Desa Cidadap kecamatan Simpenan Selasa (27/06/2023).

Acara tersebut dihadir Semua unsur Forkopimcam Kecamatan Simpenan, terlihat hadir Camat Simpenan Prama Rezamudra Kapolsek Simpenan AKP Dadi, Danposramil Simpenan Peltu Ahmad, PPK simpenan, dan Kepala Keseketariat Panwascam Simpenan Cecep Supriadi serta Peserta sosialisasi lebih kurang 40 orang perwakilan dari OKP dan  ormas serta perwakilan linmas se-Kecamatan Simpenan.

Ketua Panwascam Kecamatan Simpenan, Deris Alfauzi mengatakan, untuk pengawasan sesuai tahapan yang baru ini dilaksanakan. Kenapa hari ini kita melaksanakan sosialisasi? itulah keterlibatan masyarakat untuk Pro aktif dalam mengawasi setiap tahapan-tahapan pemilu.

"Peserta sosialisasi ada 40 orang, ada dari OKP dan ormas juga Linmas serta yang lainnya. Harapan berjalan lancar, sukses tanpa ekses dan berjalan dengan seadil-adilnya. Saya mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam menghadapi pemilu 2024 nanti. Mudah-mudahan peserta pemilu tahun 2024 mencapai 100 persen," harapnya.

(Foto: Ketua Panwascam Simpenan, Deris Alfauzi)


Hal senada di sampaikan oleh Heri Azhar Ketua PPK Kecamatan Simpenan, ini merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Panwas di Kecamatan Simpenan dalam rangka mensosialisasikan pengawasan sampai ke tingkat desa, tujuannya mengadakan sosialisasi kepada masyarakat yaitu hari ini ada OKP dan ormas juga Linmas.

"Kami harapkan kepada semua yang ada di Kecamatan Simpenan ikut mensosialisasikan agar partisipasi masyarakat dalam pemilu tahun 2024 bisa meningkat, makanya mari kita semua unsur baik dari PPK atau Panwas bahu membahu. Target kita 80 persen partisipasi masyarakat ditingkat Kecamatan dan 75 persen ditingkat kabupaten, banyak berbagai partisipasi OKP dan Ormas juga berbagai elemen desa, jadi semaksimal mungkin bahu membahu agar masyarakat berpartisipasi dalam pemilu tahun 2024 mendatang," pungkas Heri Azhar.

(D Hilman)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum