Breaking News

Terlalu,, Karena Lambatnya Pengaktifan BPJS, Seorang Ibu Hamil di Baksel Belum Ditangani RSUD Banten

(Foto: Keadaan Ibu Kesih dirumah nya saat pulang dari RSUD Banten karena belum ditangani)

LEBAK, Jelajahhukum.com - Kesih, seorang warga asal Kampung sawah RT 02/08 Desa Sawarna Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten mengalami kehamilan di luar rahim dan mirisnya, bayinya dinyatakan sudah meninggal di dalam perut diperkirakan sudah 2 minggu.

Saat di wawancarai awak media, Yudi Satria Suami dari Kesih (40) mengatakan, jadi kronologinya saya ke Puskesmas bayah periksa istri, karena di Puskesmas bayah tidak sanggup maka di rujuk ke RSUD Malingping, tetapi karena di RSUD Malingping penuh terus dirujuk ke RSUD Banten Serang.

"Saya langsung ke RSUD Banten di Serang, pake Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tetapi dinyatakan tidak berlaku disana harus pake  BPJS, akhirnya buat BPJS mendadak bikin, pas  udah masuk RSUD Banten Serang sampai hari ini minggu tanggal (6/8/2023) BPJS nya belum aktif. Katanya nunggu sampai tanggal 11 baru bisa aktif, penanganan pasien BPJS baru bisa di tangani dokter bila BPJS sudah aktif. Itu juga harus minta rujukan dari puskesmas Bayah dulu," ucapnya, Minggu (6/8/2023)

AM.Erwin KS selaku tokoh masyarakat Lebak selatan (Baksel) menyanyangkan terkait lambatnya pengaktifan BPJS. Apakah bikin BPJS selama itu buat orang yang urgent membutuhkan pertolongan yang sangat memprihatinkan kondisi pasien.

Sekarang (Kesih-Red) itu sudah ke Serang bahkan sudah selama dua minggu, tapi gak langsung di tangani dokter, dan menurut keluarga dokter nya harus ada 3 dokter spesialis yang akan menanganinya, itupun harus menunggu BPJS aktif dulu.

(Video: AM.Erwin KS selaku tokoh masyarakat Lebak Selatan, meminta kepada pihak terkait agar segera menangani Ibu Kesih)


"Ini kan parah, padahal kondisi pasien sangat urgent. Dimana pasien bayinya tersebut sudah meninggal dalam kandungan dan harus segera di keluarkan," cetus Erwin.

Tadi pagi dapat kabar, masih kata Erwin, katanya pasien (Kesih) dibawa pulang dulu dari serang, di suruh nunggu BPJS aktif, baru berangkat lagi ke serang.

"Ini kan keterlaluan, mana program jamannya pak Wahidin Halim (WH) dulu yang katanya berobat di RSUD Banten cukup pake KTP, kenyataannya masyarakat miskin yang mau berobat dan urgent saja tak bisa langsung di tangani padahal ini menyangkut nyawa manusia," tegasnya.

Erwin pun menyampaikan bahwa Rumah sakit harusnya melakukan penanganan dengan melakukan tindakan penyelamatan terlebih dahulu, soal administrasi harusnya jadi nomor 2 sambil berjalan agar pasien segera bisa di lakukan tindakan.

"Apalagi ini pasien bayinya meninggal di dalam harus sesegera mungkin dikeluarkan, karena makin lama akan makin berisiko bagi si ibu yang mengandungnya. Apesiasi kami ucapkan kepada Kepala Puskesmas Bayah yang sudah memfasilitasi walaupun sampai saat ini pasien tersebut belum juga ditangani," pungkas Erwin.

Sementara Camat Bayah Dadan Juanda, saat dikonfirmasi mengatakan, terkait hal itu begitu saya mengetahui, mendorong ke Baznas Kabupaten Lebak.

"Mudah-mudahan dapat memberikan bantuan dan saya juga sedang berupaya ke Korpri mengingat operasi tersebut membutuhkan biaya, tak lupa kami juga selalu meminta informasi perkembangan pasien tersebut," tandas Camat yang familiar ini.

(*red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum