Breaking News

Ketua Apdesi Lebak Siap Emban Amanah untuk Majukan Organisasi

 


Jelajahhukum.com|LEBAK - Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak, H.Ajat Sudrajat mengaku siap mengemban amanah organisasi para kepala desa. Pernyataan tersebut diucapkan saat sambutan pada pelantikan pengurus Apdesi periode 2025-2030 yang dilaksanakan di Desa Citorek tengah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. 

"Kami pengurus Apdesi Kabupaten Lebak periode 2025-2030 siap mengemban amanah untuk memajukan organisasi," kata H.Ajat Sudrajat, Rabu (18/06/2025). 

H.Ajat Sudrajat pun menyampaikan, pihaknya mengajak para kepala desa yang tergabung dalam Apdesi untuk merapatkan barisan dan bersinergi dengan Pemerintah, baik itu Pemkab Lebak maupun Pemprov Banten.

Bahkan Ketua Apdesi Lebak juga mengajak seluruh kepala desa untuk mendukung beberapa program yang dicanangkan Pemerintah, mulai dari Sarjana Penggerak Desa, Program Swasembada pangan dan Hastag Lebak Ruhay.

"Saya hari ini diberikan amanah menjadi Ketua APDESI Periode 2025-2030. Maka dari itu, mari kita rapatkan barisan bersinergi dengan Pemerintahan Kabupaten dan Pemerintahan Provinsi Banten dan Pusat. Selain itu, saya berpesan kepada seluruh DPK dan semua para Kepala desa di Lebak untuk mendukung Sarjana Penggerak desa, Program Swasembada Pangan dan Astag kita Ruhay," ujarnya.

Bupati Lebak, Mochammad Hasbi Asyidiki Jaya Baya dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Dewan pertimbangan APDESI Kabupaten Lebak M.Nabil Jaya Baya telah hadir dan Ketua APDESI Provinsi Banten dalam acara pelantikan Ketua DPC APDESI Periode 2025 - 2030 Kabupaten Lebak.

Hasbi berharap dilantiknya pengurus Apdesi Lebak dibawah pimpinan H.Ajat Sudrajat kedepan bisa bersinergi dengan Pemerintah. Dia mengajak semua pihak untuk mendukung program ketahanan pangan sesuai arahan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. 

"Mari kita bangun khususnya Kabupaten Lebak, kita dukung Program Ketahanan Pangan kita harus mampu membaca keinginan Presiden dalam rangka mendukung program tersebut," pungkasnya.

(*red)


© Copyright 2022 - Jelajah Hukum