Breaking News

Anaknya Mak Emin di Desa Loji Alami Gangguan Jiwa, Butuh Perhatian Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Caption: Dedem (42), anaknya Mak Emin yang alami gangguan jiwa, sementara dipasung atas persetujuan keluarga dan diketahui oleh masyarakat


SUKABUMI, Jelajahhukum.id - Mak Emin (69) tahun adalah seorang janda tua di Kampung Gunung rompang RT 10 RW 11 Desa Loji Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Ia hidup bersama anaknya yang mengalami gangguan jiwa dengan kondisi yang serba kekurangan, Minggu (24/03/2024)

Mak Emin tinggal dirumah berukuran 4X4 meter, ia hidup bersama anaknya Dedem (42) tahun. Anak kedua dengan kondisi mengalami gangguan jiwa (ODGJ) selama kurang lebih 12 tahun, dengan kondisi kehidupan sehari-harinya serba kekurangan.

Dikarenakan anaknya sering meronta-ronta dan mengamuk (jika kehabisan obat), untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan terjadi sama warga sekitar sementara di pasung di dalam ruangan rumah, atas persetujuan keluarga dan diketahui tokoh masyarakat serta RT dan RW.

Diketahui, Mak Emin memiliki anak tiga. Dari kedua anaknya sudah berkeluarga hanya saja anak yang nomor dua tersebut mengalami gangguan jiwa (ODGJ).

"Enya anak ibu sadayana aya tilu tos rumahtangga anu nomer dua iyeu we te damang pikirana tos hampir 12 tahun lamina, kapungkur kantos dicanak berobat ka RS jiwa ku pihak desa waktos pak kadesna pak embar alhamdulillah aya perubahan teu ngamuk wae" (sunda_red)

"Iya anak ibu semuanya ada 3 orang, semuanya sudah berumahtangga, yang nomer 2 ini lagi sakit pikirannya, sudah 12 tahun lamanya. Dulu sudah dibawa berobat ke RS Jiwa oleh pihak desa waktu Pak kadesnya Pak embar, alhamdulilah ada perubahan ga ngamuk lagi," kata Mak Emin sambil berkaca-kaca hendak menetaskan air mata.

Mak Emin diketahui kehidupan sehari-harinya seorang petani dan terkadang menjadi kuli serabutan kalau ada yang menyuruh.

"Iya kadang ke kebun tanam padi di ladang, kalo ada yang nyuruh kerja ya kerja, apa aja saya lakuin yang penting ada buat kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Ketika awak media menanyakan soal bantuan sosial dari pemerintah, Uus (58) tahun anak pertama Mak Emin mengatakan, dulu pernah mendapatkan bantuan sembako yang dari pemerintah bantuan pangan non tunai (BPNT) tapi setelah 3 tahun ini bantuan tersebut tidak ada lagi.

"Dulu pernah dapat bantuan sembako dari desa cuma sekarang tidak dapat lagi, saya pribadi berharap bantuan sembako tersebut bisa mendapatkan lagi, karena dengan adanya bantuan tersebut sangat membantu kebutuhan makan buat sehari-harinya," tukasnya.

Ketua rukun warga (RW) 11, Lili membenarkan bahwa warganya bernama Dedem (42) tahun mengalami sakit gangguan jiwa (ODGJ).

"Betul, Dedem ini sudah lama mengalami gangguan kejiwaannya, dulu sudah pernah di bawa ke RSJ Marzuki Mahdi di Bogor, setelah menjalani perawatan hampir dua minggu alhamdulillah ada perubahan, ketika kumat (Dedem) ngamuk suka jalan keliling dan hancurin kaca rumah tetangga. Khawatir terjadi hal-hal yang tidak diharapkan lagi, kami inisiatif untuk memasungnya dengan persetujuan keluarga di ruangan rumah, meski dirinya di pasung untuk makan dan minum tetap dikasih setiap waktu," terangnya.

Ditempat terpisah, melalui pesan WhatsApp singkat Sekretaris Desa (Sekdes) Encep ketika di konfirmasi awak media mengatakan, bahwa pihak desa sedang komunikasi dengan pihak kesra desa dan Kesos Kecamatan mengenai warga tersebut.

"Iya pak saya masih komunikasi dengan pihak kesra dan kesos untuk penanganan warga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) tersebut atas nama dedem," katanya dengan singkat.

Keluarga Mak Emin berharap ke pemerintah khususnya pemerintah kabupaten sukabumi, bisa mendapatkan lagi bantuan agar bisa mengurangi beban kebutuhan sehari-harinya bersama anaknya dan berharap anaknya yang sakit gangguan jiwa bisa sembuh kembali.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa (Pemdes) belum ada yang datang secara langsung ke TKP.

(Hilman)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum