Breaking News

Penambangan Emas Ilegal di Blok Cikidang - Cibanteng Makin Marak, Diduga Banyak Oknum yang Terlibat


LEBAK, Jelajahhukum.com _ Masih maraknya aktivitas Penambang Emas Ilegal/ Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di lahan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) blok Cikidang - Cibanteng, Desa Kujangsari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak - Banten itu di duga karena adanya koordinasi ke para pihak, termasuk ke pihak oknum APH dan TNGHS yang di nakhkodai oleh oknum aparatur Desa dan oknum Kasepuhan. Hal tersebut diungkapkan AA, warga Desa Kujangsari yang berhasil di wawancarai awak media di lokasi, Minggu (24/3/2024).

"Iya pak, penambangan PETI masih berlanjut di TNGHS blok Cikidang - Cibanteng ini sangat beralasan, demi kebutuhan isi perut keluarga kita, apalagi jelang hari raya Idul Fitri begini, kebutuhan yang sangat mendesak. Kami juga tau ini salah, tapi mau gimana lagi. Untuk keterangan yang lainnya silahkan Bapak temui perwakilan dari panitia aja Pak, ada di sini. Dia perwakilan dari panitia Desa Kujangsari, biar jelas," terangnya.

Selanjutnya awak media ini, mewawancarai seorang panitia Desa, Ucup menuturkan, iya kang di lokasi ini ada panitianya yang terdiri dari panitia Desa dan Kasepuhan.

"Pemasukannya juga ada 10% dari hasil per"lobang, uraiannya 5% untuk panitia Desa, dan kasepuhan 5%. Di tambah lagi ada untuk para pihak, yaitu Muspika, APH terkait, bahkan kalau untuk yang ke Polda mah itu yang ngatur Kasepuhan,'gitu pak. Lebih riilnya silahkan tanya saja ke Pak lurah dan Kasepuhan saja," jelasnya.

Namun saat awak media ini hendak konfirmasi ke Pak Kades Kujangsari, Pak Jaro DRN (inisial_red), lagi tidak ada di rumahnya.

"Lagi keluar Pak," tutur istrinya.


Begitu juga dengan Pak Haji UT (inisial_red), selaku Kasepuhan Cisitu, saat hendak di hubungi lagi keluar.

Sementara Entis, kepala resort blok Cikidang, saat di konfirmasi via pesan WhatsApp, belum merespon.

(M.Yusup/Didin)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum