Breaking News

Deden Deni Wahyudi Resmi Mendaftarkan Diri ke Partai Demokrat Untuk Maju di Pilkada 2024


SUKABUMI, Jelajahhukum.com _ Deden Deni Wahyudi salah satu bacalon bupati/wakil bupati Kabupaten Sukabumi mendatangi kantor DPC Demokrat yang berada di wilayah Desa Citarik Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (24/4/2024).

Kehadiran bakal calon bupati maupun wakil bupati yang mau mengambil formulir ataupun yang menyerahkan formulir disambut hangat oleh pengurus internal Partai Demokrat Sukabumi. Salah satunya Kepala Desa Sukakersa Deden Deni Wahyudi yang mendaftarkan diri ke Partai Demorat yang maju mencalonkan diri di Pilkada 2024.

Kedatangan Deden Deni Wahyudi ke DPC Partai Demorat Kabupaten Sukabumi tidak lain untuk menyerahkan formulir/pengembalian berkas pendaftaran.

"Kebetulan kita datang ke dua kalinya, karena pertama kita pengambilan berkas pendaftaran dan sekrang yang kedua pengembalian berkas pendaftaran. Ini mungkin bentuk keseriusan saya untuk maju di Pilkada tahun 2004," ucap Deden.

Kita sudah mengambil dua formulir pendaftaran dari dua fartai, lanjut Deden, yang pertama Fartai Demokrat sekaligus mendaftar dan yang kedua dengan berkas di Partai Amanat Nasional.

"Ini untuk salah satu ikhtiar politik, karena hari ini kan dinamis, artinya kita masih bersaing dan silaturahmi beberapa partai yang mungkin bisa mengusung kita," jelas Deden.

Partai Demokrat membuka luang sesuai regulasi yang berlaku bagi siapa pun yang mau mencalon diri ke maju di Pilkada 2024, baik itu di internal partai Demokrat maupun di eksternal.


Sebagai Ketua Penjaringan Partai Demokrat, Sep Rady menyampaikan para figur bakal calon kepala daerah sebelumya juga sudah ada yang mengambil formulir pendaftaran sejak tanggal 4 April sampai kemarin tanggal 22 April.

"Alhamdulillah hari ini tanggal 24 April, Deden Deni Wahyudi bersama tim datang untuk menyerahkan Formulir di DPC Partai Demokrat," ujar rady.

(*red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum