Breaking News

Ini Tanggapan Bupati Sukabumi Terkait Pelayanan RSUD yang Kurang Baik


SUKABUMI, Jelajahhukum.com - Terkait pelayanan kurang baik pelayanan disejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) termasuk RSUD Palabuhanratu, akhirnya Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, beserta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi angkat bicara pada aplikasi Google Review. 

"Ya itu suruh dibenahi kerikil-kerikil nya, dihabisi saja, karena kalau disebut "si kukut" (biang masalah) yang ada di situ misalnya sebenarnya sudah tahu, cuman manajemen itu ragu karena mungkin tekanan," kata Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami, Kamis (25/4/2024).

Menurut Marwan, standar pelayanan rumah sakit bukan hanya ditentukan oleh akreditasi atau hanya diukur oleh sertifikat semata, namun harus ada perubahan yang nyata dalam bentuk pelayanannya. 

"Bagaimana output jadi outcome mungkin bisa di pertanggungjawabkan, itu tantangannya banyak dan mereka harus bisa transparan mulai dari kebijakan sama rumah sakit," ucapnya. 

Marwan menjelaskan, tidak sedikit dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang seolah bekerja namun seenaknya yang akhirnya berpengaruh kepada layanan. Ia meminta, hal tersebut untuk segera dibenahi dan diterapkan tindakan tegas. 

"Mungkin adanya tekanan ke manajemen misalnya ada anggapan itu titipan, orang ini dulu misalnya titipan pejabat. Ketika orang ini diusik rocet (berulah), bagi saya habisi saja enggak usah berpikir itu titipan bupati titipan siapa saja ketika dia mengganggu apalagi saya bilang barusan pidanakan jangan di biarkan," paparnya. 

"Jadi sudah memanfaatkan negara untuk kepentingan dirinya, lembaga negara ini apalagi honor gimana aksesnya, pegawai negeri habisi pegawai negerinya kalau honor mau dihabisi apanya pidanakan," lanjutnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi menyampaikan, persoalan SDM jadi sorotan utama yang harus diperhatikan.

"Salah satunya SDM, saya ke Kemenkes minta tenaga, dokter spesialis contoh Dokter Obgyn itu 1 padahal minimal 4, pak bupati saat ini menyarankan untuk sekolah dibiayai pemerintah daerah, dan ini menunggu," jelasnya. 

Agus berharap, standar pelayanan kedepan harus bisa memuaskan masyarakat. Mulai dari pelayanan yang ramah, sopan, rapi dan senyum. 

"Saya kan belum lama menjabat, namun pelaku dewan pengawas ini menjadi pekerjaan bagi saya untuk membenahi. Kita punya misi misalnya pelayanan di RS, kalau RS dirasa ada yang kurang berkenan ya saya berikan teguran enggak bisa ditegur saya lapor ke pimpinan," pungkasnya.

(*red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum