(Caption: Kepala Desa Gandasoli Ece Kurniawan saat menyerahkan bantuan pangan berupa beras 10 Kg kepada salah satu KPM di Desa Gandasoli)
Jelajahhukum.com|SUKABUMI - Pemerintah Desa (Pemdes) Gandasoli kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 Kg kepada para Keluarga Penerima Manfaat yang ada di Desa Gandasoli Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi, Minggu (02/05/20204).
Kepala Desa Gandasoli Ece Kurniawan mengatakan alhamdulilah hari ini kami dari Pemerintah Desa Gandasoli kembali menyalurkan bantuan sosial berupa beras 10 kg yang sumbernya dari kemenko PMK.
"Alhamdulilah hari ini penyaluran ke 5 atau bulan Mei, dimana sebanyak 432 KPM di Desa Gandasoli hari ini mendapatkan bansos berupa beras 10 Kg/KPM. Semoga bantuan ini bermanpaat bagi warga masyarakat Desa Gandasoli," ucapnya.
Kami pun berharap kepada pemerintah pusat agar dapat menambah kuota untuk bantuan yang lainnya, karena masih ada sekitar 270 keluarga yang belum mendapatkan bantuan.
"Saya sih inginnya semua warga masyarakat Desa Gandasoli mendapatkan bantuan, agar tidak ada kecemburuan sosial. Tapi mau gimana lagi, program ini kan dari Kemenko PMK bukan dari Desa, karena desa hanya memfasilitasi tempat saja," ujarnya.
Sementara itu, Ibu Esih warga Kampung Cikubang RT 03 RW 02 Desa Gandasoli Kecamatan Cikakak mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberi bantuan pangan berupa beras 10 Kg.
"Alhamdulilah hari ini saya kembali mendapatkan bantuan beras 10 Kg dan ini bantuan yang ke 5 kalinya ditahun ini, saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah desa melalui pak kades, semoga bantuan ini bermanfaat untuk kebutuhan pokok sehari-hari," pungkasnya.
(*one)
Social Header