Jelajahhukum.com|PALABUHANRATU - Pemerintah Desa Citepus menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, kegiatan ini berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat, Selasa (22/04/2025).
Musdesus ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Citepus, Koswara, Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasi Bimmas Kecamatan Palabuhanratu, perwakilan dari Kecamatan, Ketua LPMD, anggota Karang Taruna, perangkat desa, serta para Ketua RW dari seluruh dusun di Desa Citepus.
Sambutan disampaikan oleh perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Sukabumi yang memberikan dukungan serta arahan teknis terkait pembentukan dan pengelolaan koperasi di tingkat desa.
Sementara itu, Kepala Desa Citepus Koswara,S.Pd dalam sambutannya menekankan pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berbasis gotong royong.
"Pembentukan sekaligus penetapan pengurus Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan bagian dari program strategis Pemerintah Desa Citepus untuk memperkuat sektor ekonomi masyarakat," ungkapnya.
Koswara pun mengatakan bahwa koperasi ini dirancang untuk mengelola usaha simpan pinjam, unit perdagangan, serta menyediakan layanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri, akuntabel, dan transparan.
"Diharapkan, Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi penggerak utama ekonomi lokal yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga Desa Citepus secara berkelanjutan," pungkas Koswara.
(*red)
Social Header