Jelajahhukum.com|Sukabumi - Lembaga BPBN (Barisan Patriot Bela Negara) Korwil 2 Kota/Kabupaten Sukabumi bagian Investigator Rendi Subakti kembali mendatangi Polres Sukabumi. Kedatangan Rendi ke Polres Sukabumi untuk memberikan alat bukti baru terkait dugaan penggelapan bantuan sapi dari Kementrian Pertanian (Kementan) tahun 2022 akhir yang diduga digelapkan oleh 4 orang oknum pelaku, diantaranya seorang oknum kepala Desa di wilayah Kecamatan Jampang Tengah, oknum ketua Poktan Karya Mekar dan seorang anggotanya dan oknum Tim relawan Kecamatan Jampang Tengah. Diketahui bantuan tersebut adalah aspirasi dari Dewan DPR RI dari Fraksi PKS Bapak drh.H.Slamet.
Kepada awak media Rendi Subakti mengatakan bahwa kedatangan nya untuk memenuhi undangan dari penyidik dan memberikan alat bukti baru.
"Saya hadir di Sat Reskrim Polres Sukabumi yaitu untuk memenuhi undangan daripada penyidik, panggilan dari pada pemeriksaan beberapa terlapor yang telah diminta keterangan sebagai saksi dulu. Terus yang kedua dari pada pelaporan yang sudah saya layangkan beberapa minggu yang lalu dan saya juga di sini memberikan beberapa alat bukti baru terkait bukan hanya masalah penggelapan sapi saja," terangnya, Rabu (28/05/2025).
Rendi pun menjelaskan bahwa dari pada alat bukti ini bisa merujuk kepada beberapa aktor-aktor utamanya terkait masalah oknum yang terlibat di dalam kasus penggelapan 19 ekor sapi.
"Tadi dari pihak kepolisian telepon saya bahwa terlapor sudah ada yang dipanggil, ini keterangannya ada dua orang yaitu oknum kelompok tani yang merupakan ketua dan anggota kelompok taninya. Kemungkinan di minggu depan untuk dua orang terlapor lagi akan dipanggil juga," ujar Rendi.
Selanjutannya, masih kata Rendi, saya tetap akan mengawal dan memonitor kasus ini, karena bagaimanapun juga di Sukabumi ini sudah terlalu banyak beberapa persoalan-persoalan terkait masalah bantuan dari kementerian yang diduga digelapkan.
"Jadi hasil dari pada investigasi kami dari beberapa tim investigator di lapangan yang ada di seluruh Kabupaten Sukabumi bahwa bantuan-bantuan dari Kementan Republik Indonesia ini disinyalir digelapkan, itu makanya kita juga akan melakukan penyelidikan juga dengan tim investigator daripada BPBN. Makanya saya pun sebagai ketua divisi investigasi di BPBN menginstruksikan kepada jajaran, seluruh staf dan anggota investigator di BPBN untuk melakukan investigasi secara menyeluruh di Kabupaten Sukabumi terkait bantuan-bantuan dari pemerintah pusat tersebut," jelasnya.
Rendi pun menyampaikan, mungkin minggu depan itu sudah teragendakan oleh pihak penyidik juga untuk memanggil dua terlapor lagi.
"Kemungkinan hasilnya juga pasti akan selalu kita monitor dan akan selalu kita kawal bersama begitu ya, dan untuk rekan-rekan media juga saya berharap bisa memonitor secara penuh setiap langkah-langkah dan setiap perjalanan kasus ini untuk dimonitor, karena ini menyangkut kerugian negara yang begitu besar," tegasnya.
Rendi pun berharap pihak kepolisian bekerja dengan baik dan transparan bahwa kasus ini akan diselesaikan di meja hukum.
"Saya berharap pihak kepolisian Polres Sukabumi bekerja dengan baik, tuntas dan secara gamblang juga transparan bahwa kasus ini akan diselesaikan di meja hukum," pungkasnya.
(*one)
Social Header