Jelajahhukum.com|SUKABUMI - Lembaga BPBN (Barisan Patriot Bela Negara) Korwil 2 Kota/Kabupaten Sukabumi bagian Investigator Rendi Subakti dengan resmi melaporkan oknum-oknum yang diduga terlibat dugaan penggelapan bantuan sapi, bantuan dari Kementrian Pertanian (Kementan) tahun 2022 akhir. Bantuan tersebut adalah aspirasi dari Dewan DPR RI dari Fraksi PKS Bapak drh.H.Slamet.
Setelah membuat laporan, kepada beberapa awak media Rendi Subakti mengatakan, saya hari ini Senin 19 Mei Tahun 2025 telah membuat laporan kepolisian dan telah datang ke Polres Sukabumi.
"Pertama untuk melaporkan terkait masalah dugaan penggelapan atau penyalahgunaan wewenang terkait masalah bantuan dari kementerian pertanian Republik Indonesia berupa 20 ekor sapi yang diduga dijual dan digelapkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di wilayah Kecamatan Jampang Tengah yang berlokasi di Desa Bantar Agung oleh salah satu kelompok tani yang mendapatkan bantuan dari kementerian pertanian lewat dana aspirasi dewan, yaitu aspirasi dewan ini berupa bantuan 20 ekor sapi yang diberikan oleh Dewan PKS Anggota DPR-RI yaitu Bapak dokter Slamet yang diberikan kepada salah satu kelompok tani, kelompok taninya Karya Mekar yang ada di Desa Bantar Agung kecamatan Jampang Tengah kabupaten Sukabumi," ungkap Rendi, Senin (19/05/2025) di depan kantor Sat Reskrim Polres Sukabumi.
Lebih lanjut Rendi Subakti pun menjelaskan bahwa kelompok tani Karya Mekar diduga menyalahgunakan dan menggelapkan sebanyak 19 ekor sapi. Dimana total bantuan tersebut semuanya 20 ekor sapi dan hanya ada 1 sapi saja, dan satu sapi itu sudah beranak 1, jadi dilokasi hanya ada 2 sapi, itu pun sama anaknya. Bantuan tersebut yaitu anggaran Tahun 2022 di akhir tahun.
"Saya laporkan ke Polres Sukabumi terkait penyalahgunaan sapi ini, ada 4 orang yang diduga sudah melakukan tindak kejahatan pidana korupsi ini, yaitu oknum ketua kelompok tani Karya Mekar berinisial (IR) terus salah satu anggota kelompok taninya berinisial (AS) dan salah satu tim relawan kecamatan Jampang Tengah berinisial (HS) dan juga ada salah satu oknum kepala desa di Kecamatan Jampang Tengah kabupaten Sukabumi berinisial (NW)," jelas Rendi.
Setelah saya melaporkan oknum-oknum ini, lanjut Rendi, mendapatkan respon langsung dari pihak kepolisian bahwa pihak kepolisian sudah memberikan tanggapan serius terkait masalah laporan ini.
"Jadi barusan respon dari pihak kepolisian sudah memberikan tanggapan serius, karena memang sudah menyangkut terhadap kerugian negara yang begitu besar dan akan segera diproses setelah laporan ini dibuatkan dan akan segera juga melakukan tindakan dari pihak kepolisian," terang Rendi.
Sempat Diteror Orang Tak Dikenal
Rendi pun saat melakukan investigasi mendapatkan intimidasi terkait masalah dugaan penyalahgunaan dan penggelapan sapi tersebut.
"Memang ada beberapa intimidasi dan ada beberapa isu-isu terkait perintangan dari pada proses investigasi terkait masalah penyalahgunaan dan penggelapan sapi ini, tetapi saya memberanikan diri untuk melaporkan ke pihak yang berwajib atas adanya dugaan penggelapan sapi ini," ujar Rendi.
Selanjutnya, masih kata Rendi, Ia akan terus maju, karena sesuai dengan tugas pokok fungsinya sebagai kontrol sosial dan juga terkait sumpah terhadap negara.
"Saya akan terus maju, karena saya sebagai kontrol sosial dan juga terkait sumpah saya terhadap negara, bahwa setiap orang yang melakukan tindak pidana dan merugikan negara sehingga merugikan masyarakat itu patut untuk diberikan tindakan tegas dari aparat kepolisian ataupun dari kejaksaan," pungkas Rendi Subakti selaku Investigator BPBN Korwil 2 Kota/Kabupaten Sukabumi.
(*one)
Social Header