Breaking News

Pertambangan Tanpa Izin Makin Marak di Blok Cipicung Lahan Perusahaan HGS Wilayah Kecamatan Cibeber

Jelajahhukum.com|LEBAK - Dari hasil penulusuran awak media berdasarkan data yang di miliki, Penambang Tanpa Izin (PETI) makin marak di lahan perusahan HGS Blok Cipicung, wilayah Kecamatan Cibeber. Disitu Ada salah satu pengelola inisial HO selaku warga Kampung Cikoneng Desa Cibeber Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak, Jumat (9/5/2025).

Dimana para gurandil bisa beraktivitas mengambil bahan baku batu emas di lahan perusahan HGS tersebut, diduga tanpa izin dan diluar sepengatahuan pihak pemilik perusahan yang berasal dari negri asing. Ditempat tersebut ada sistem persentase 30% ketika para gurandil dapat hasil batu yang berkadar emas 10 karung, maka di ambil 3 karung dan dilakukan oleh HO selaku pengelola.

Awak media pun melulusuri fakta di lapangan, pada saat itu tepatnya di Kampung Cikoneng Desa cibeber, bertemu dengan salah satu warga berinisil MS selaku gurandil yang sedang beristirahat di kediamannya, selanjutnya Awak media mengkonfirmasi terhadap MS terkait dugaan maraknya Aktivitas gurandil menambang batu yang berkadar emas di lahan perusahan HGS yang di kelola oleh HO.

"Iya kang disitu ada sistem koordinasi jual beli waktu, contohnya dalam jangka 12 Jam itu kita beli mulai dari 6 juta sampai 10 juta, tapi kita harus melalui bos HO, selanjutnya disitu waktu pengambilan batu yang berkadar emas di lahan perusahan HGS iitu di gulir, misalnya ada 6 orang yang punya modal begitu," ucapnya.

Kemarin juga, lanjut MS, malam selasa sempat kisruh antara warga selaku penambang dengan para petugas Ormas GRB selaku pihak keamanan di perusahan HGS sampai meledakan senjata api.

"Mungkin pihak GRB melarang para gurandil beraktivitas disalah satu titik galian, soalnya di situ banyak galian, mungkin warga sedikit mengabaikan, akhirnya kisruh sampai salah satu Ormas GRB meledakan senjata api," terang MS saat di konfirmasi selaku narasumber.

Lalu, Awak media ingin bertemu dengan Inisial ADG warga Cikoneng selaku gurandil yang pada saat terjadi kisruh ada di tempat kejadiaan dengan tujuan ingin mengkonfrmasi kebenarannya.

Setelah tiba di rumah ibunya ADG saat itu ADG tidak ada, lalu saat dikonfirmasi ibunya yang Enggan di sebut namanya menyampaikan, iya pak saya dapat cerita dari ADG kemarin malam selasa (6/5/2025) ada kejadian, 

"Saya dapat cerita dari ADG kemarin malam ada kejadian, mukngkin warga selaku gurandil di larang ngambil batu emas di salah satu titik galian oleh pihak GRB, bisa saja ADG sedikit cekcok, yang akhirnya salah satu pihak GRB meledakan senjata api. Kemarin juga hari selasa langsung di selesaikan di rumah bos HO, lalu di kumpulkan, warga selaku gurandil dengan pihak Ormas GRB yang tugas di Perusahan HGS," terangnya saat dikonfirmasi.

(Dedih)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum