Breaking News

Pemdes Cibodas Salurkan BLT DD Bulan Mei Tahun 2025 Kepada 35 KPM

Jelajahhukum.com|PALABUHANRATU - Pemerintah Desa (Pemdes) Cibodas Kecamatan Palabuhanratu kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) anggaran tahun 2025. Kali ini Pemdes Cibodas menyalurkan BLT DD bulan Mei sebesar Rp 300 ribu kepada tiap KPM, Jum'at (16/05/2025).

Kepala Desa Cibodas H.Ibadulloh Muchtar melalui Bendahara Desa Cibodas Asep Permana mengatakan, alhamdulilah hari ini Pemdes Cibodas menyalurkan BLT DD bulan Mei sebesar Rp300/KPM.

"Pembagian BLT DD periode Mei 2025 disalurkan di Kantor desa Cibodas dan ada juga yang dilaksanakan penyalurannya secara door to door, karena penerima nya ada yang lansia dan tidak bisa datang ke kantor desa. Jadi kami inisiatif memberikn langsung kepada mereka dengan mengunjungi ke rumah penerima manfaat (door to door)," ungkapnya.

Asep pun menjelaskan bahwa penerima BLT DD di Desa Cibodas tetap sama dari bulan-bulan sebelumnya yaitu sebanyak 35 KPM.

"Semoga saja dengan adanya BLT DD ini bisa sedikit mengurangi beban perekonomian mereka," pungkasnya.

(*one)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum