Breaking News

Pengaruhi Dampak Lingkungan, Tokoh dan Warga Angkat Bicara Terkait Penambangan dengan Sistem Open Pit yang Diduga Dilakukan oleh PT SBJ

(Penambangan dengan sistim open pit oleh PT SBJ di lokasi blok Cikupa, Desa Cibeber, kecamatan Cibeber, kabupaten Lebak - Banten. Foto ini di kirim oleh salah satu tokoh Cibeber)

Jelajahhukum.com|LEBAK - Salah satu tokoh di lebak banten yang nama nya tak minta di sebutkan, merasa prihatin dengan penambangan yang di lakukan oleh salah satu perusahaan korporasi dari PT SBJ yang melakukan penambangan dengan sistim open pit yang luput dari kawalan dinas ESDM dan DLH Provinsi Banten, juga kawalan untuk mengikuti SOP serta arahan dari Kepala Tekhnik Tambang (KTT), sehingga menimbulkan dampak lingkungan yang tidak sedikit.

"Kita sebagai warga di bagian hulu saja merasa miris, dengan kegiatan perusahaan tambang yang tak bisa meminimalisir dampak lingkungan, mereka melakukan penambangan sangat sporadis, sepertinya hanya memikirkan hasil, tanpa mengikuti SOP pekerjaan dan pengerjaannya," terangnya, Senin (12/05/2025).

Menurut sang tokoh, bagaimana ini pemerintah dengan dinas terkaitnya dalam melakukan pengawasan?

"Kasian warga di bagian hilir yang merasakan dari dampak kegiatan tersebut," imbuhnya.

Sementara saat awak media kelokasi, terlihat alat berat jenis exavator sedang mengeruk tanah/ batuan yang mengandung bijih emas, di pisah dengan tanah limbah, yang di buang begitu saja. Sepertinya tanpa arahan dari kepala tekhnik tambang, padahal yang awak media tau, di lokasi tersebut ada humas - humas ekternal, padahal mereka itu orang yang berpengaruh di masyarakat, tapi sepertinya kurang peduli dengan kegiatan yang terlihat sporadis tersebut.

Apakah keberadaan mereka di situ hanya untuk kepentingannya saja! padahal mestinya mereka punya peran yang mengedepankan kepedulian terhadap lingkungan.

Dari hasil observasi media di lapangan dan dari informasi dari sejumlah warga masyarakat, di ketahui keberadaan kaki Cikupa dan Cidikit saat ini dalam kondisi pendangkalan yang sangat kritis, bahkan untuk sungai Cidikit, bada sungai sudah di penuhi lumpur tanah, sampai selutut kaki.

Menurut salah satu warga di desa Bayah Timur, kecamatan Bayah, OC (inisial_red) mengayakan mau mancing aja sudah bang.

"Bagaimana ini pemerintah," ujarnya.

OC sangar berharap, kegiatan tambang dengan cara open pit di pulau Jawa harus di kaji ulang.

"Harus dikaji ulang, bahkan harus di cabut, karena sudah tidak layak, untuk pulau Jawa," pungkasnya.

(*red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum