Jelajahhukum.com|LEBAK - Proyek pembangunan program pemagaran dan penataan situ di Desa Situmulya diduga tidak sesuai spesifikasi anggaran, proyek tersebut diduga dijadikan ajang korupsi. Lokasi pembangunan tersebut di Kampung Sukatani Desa Situmulya Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak, Minggu (25/5/2025).
Niat baik pemerintah membangun Infrastruktur di daerah tepatnya kurang pengawasan dari berbagi pihak, termasuk dari instansi hukum terkait, diduga menjadi pembenaran bagi oknum bahwa kegiatan itu sudah sesuai dan tepat sasaran dengan bestek, di ketahui perlu ada konsultan teknis kompeten menilai proyek pembangunan itu sesuai atau tidak dengan rencana anggaran biaya (RAB).
Seperti halnya pembangunan pemagaran dan penataan situ di Desa Situmulya, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB dan spesifikasi teknis, serta terindikasi adanya penyimpangan dan diduga jadi ajang korupsi yang dilakukan oleh oknum Inisial RU selaku kepala desa Situmulya.
Nama kegiatan pembangunan sarana prasarana fisik desa, Jenis pekerjaan pembangunan pemagaran dan penataan situ, volume 1 paket lokasi di kampung sukatani Rw.002, tahun anggaran 2025, nilai pengadaan Rp 250.000.000. Sumber dana APBDes tahun 2025, waktu pelaksanaan 60 hari kalender, pelaksana; TIM Pelaksana Kegiatan (TPK). Hal ini terpantau oleh awak media yang sejak awal mengikuti kegiatan pembangunan pemagaran dan penataan situ di kampung Sukatani Desa Situmulya itu.
Dari hasil penulusuran awak media di lapangan berdasarkan data yang dimiliki, dari mulai pekerjan diduga banyak ditemukan kejanggalan-kejanggalan bangunan tersebut, bahwa di papan kegiatan pembangunan tidak menemukan ukuran di Volume, Panjang x lebar x tinggi.
Situ tersebut berukuran 150 meter dari sejak awal sudah dikelilingi oleh bangunan jenis beronjong dan tembok, faktanya yang dilakukan pengerjaan saat ini diduga dilakukan rehab ulang penataan dan pemagaran pada bangunan yang sudah ada sebelumnya. Ironisnya sangat di sayangkan terkait pembangunan situ di Desa Situmulya tersebut telah menelan anggaran yang teramat besar.
(Caption; pembangunan pagar yang sudah ada sebelumnya)Lalu awak media menemui RU selaku Kepala Desa Situmulya bertemu di ruangan umum kantor desa, tujuan awak media mengkonfirmasi terkait pembangunan situ dan meminta keterangan di borongkan terhadap pihak lain atau tidak.
"Terkait program pembangunan situ itu tidak kami borongkan terhadap siapapun, itu di kelola oleh pihak TPK, terkait selaku penyedia matrial itu dari warga selaku pendukung saya waktu pencalonkan diri ingin menjadi kepala desa, lalu terkait di papan kegiatan tidak tercantum ukuran volume Panjang x Lebar x Tinggi, itu mungkin kekeliruan perangkat desa yang membuatnya, nanti akan di rubah," jelas RU saat di konfirmasi awak media.
(Dedih)
Social Header