Jelajahhukum.com|SUKABUMI - Pemerintah Desa (Pemdes) Cibodas Kecamatan Palabuhanratu memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-43, pemerintah desa menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial dan hiburan yang berlangsung selama dua hari, dimulai pada Senin, 7 Juli 2025 sampai 8 Juli 2025.
Kepala Desa Cibodas, H. Ibadullah Muchtar, menyampaikan bahwa peringatan tahun ini difokuskan pada kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti sunatan massal, pengobatan gratis, pembuatan KTP gratis, hingga santunan untuk anak yatim dan warga lanjut usia (jompo).
"Alhamdulillah, di usia ke-43 ini kita bisa berbagi dengan warga yang kurang mampu. Untuk hari pertama, kegiatan dimulai dengan sunatan massal, pembuatan KTP gratis, dan pengobatan gratis. Insya Allah besok dilanjutkan dengan santunan untuk anak yatim dan jompo," ucap H. Ibadullah.
Peserta sunatan massal mendapatkan bingkisan dan uang saku sebesar Rp 100 ribu, sedangkan penerima santunan anak yatim dan jompo masing-masing menerima bingkisan serta uang saku sebesar Rp 150 ribu. Jumlah penerima santunan diperkirakan sebanyak 150 orang, meskipun jumlah sebenarnya melebihi itu.
Untuk pengurusan KTP, sekitar 35 warga telah mengikuti layanan gratis yang disediakan, sementara pengobatan gratis diberikan tanpa batasan jumlah peserta.
Selain kegiatan sosial, HUT Desa Cibodas juga dimeriahkan dengan seni kreasi dari siswa SD, SLTP, dan SLTA. Pada sore harinya, ditampilkan tari-tarian dari anak sekolah, disusul lomba karaoke antar warga dari Dusun 1 hingga Dusun 4. Puncaknya, malam harinya akan dimeriahkan oleh penampilan Band asli Cibodas
H. Ibadullah menegaskan bahwa perayaan kali ini dikemas dengan sederhana namun penuh makna.
"Kami fokus pada bantuan sosial dan kreativitas warga. Ini juga sebagai bentuk penghormatan kepada Gubernur Jawa Barat, agar tidak terlalu berlebihan dalam euforia," ungkapnya.
Anggaran kegiatan berasal dari para donatur, termasuk rekan-rekan dewan, para pengusaha, dan sumbangan dari para kepala desa di Kecamatan Palabuhanratu. Sebagian dana santunan juga diambil dari hasil musyawarah desa dan dana desa.
Kades Cibodas berharapan agar desa yang dipimpinnya dapat terus berkembang.
"Saya berharap Desa Cibodas ke depan jauh lebih maju. Insyaallah tahun 2026 nanti, kami menargetkan status Desa Cibodas meningkat dari desa maju menjadi desa mandiri. Mohon doa dan dukungannya," tutupnya.
(*red)
Social Header