Jelajahhukum.com|LEBAK - Terjadi lagi Longsor di blok Sopal, lahan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Desa Sukamulya, kecamatan Cibeber, kabupaten Lebak -Banten, peristiwa tersebut terjadi di hari Minggu (23/05/2026) sore hari akibat hujan deras yang mengguyur dengan intensitas sangat tinggi mengakibatkan longsor besar, menutup badan jalan, sehingga akses transportasi lumpuh total.
Hal ini di sampaikan sejumlah Guru yang mau mengajar dan bertugas di SDN Sukamulya, kampung Cirotan Tonggoh, mereka terpaksa harus pulang lagi.
WS, Salah satu Kepsek di Cirotan Tonggoh mengatakan, longsor di blok Sopal sangat dahsyat.
"Bukan saja material tanah dan batu yang turun ke badan jalan, tapi juga sejumlah pohon kayu rimba menghalangi badan jalan. Entah karena apa di blok Sopal sering terjadi longsor? Silahkan itu urusan pemerintah terkait yang di atas, kami hanya masyarakat kecil yang butuh sarana transportasi yang nyaman dan aman," ungkapnya.
Terjadinya longsor di blok Sopal yang terus terjadi ini, mendapat sorotan dan sekaligus kecaman dari Didin Kk sebagai aktivis di Baksel, karena longsor yang terjadi di blok Sopal tersebut, selain faktor alam (hujan) juga yang terbesar adalah di duga adanya Peti (Gurandil) yang arogan merusak alam.
"Katanya demi perut, tetapi tanpa memikirkan dampaknya, padahal itu jalan akses mereka juga, tapi gak mikir. Lalu kalau sudah begini siapa yang akan bertanggung jawab," ujarnya.
Didin kk geram kepada oknum pegawai TNGHS yang di duga selama ini tutup mata dengan kegiatan peti yang nambang di atas badan jalan, begitu juga dengan para gurandil yang bersikap arogan, nambang sembarangan di mana tempat. Bahkan ada beberapa penambang yang di akun fb nya arogan bicaranya se'olah-olah nantangin ke para awak media.
"Demi kepentingan umum, akan Saya cari itu pemilik akun FB yang gagah-gagahan, pengen tau saya. Kalau terbukti mereka nambang emas ilegal, akan kami laporkan," tegasnya.
Untuk terakhir, Didin Kk Aktivitas Baksel berharap kepada sejumlah petugas TNGHS di Resort Panggarangan dan sekitarnya agar tegas dalam mengambil keputusan.
"Tegas lah anda bertugas, utamakan kepentingan umum, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan," pungkasnya.
Sementara awak media ini menyampaikan bukti longsoran ke pihak pejabat teras DPUPR kabupaten Lebak, tapi belum ada tanggapan.
(*Red)

Social Header