Breaking News

Perum Perhutani KPH Banten Bersama Muspika Bayah Laksanakan Patroli Rutin, Tertibkan dan Tanam Pohon di Lokasi Bekas Tambang Batubara


Jelajahhukum.com|LEBAK - Dalam rangka patroli rutin Perum Perhutani Resort Pemangku Hutan (RPH) Panyaungan Timur BKPH Bayah KPH Banten melakukan patroli gabungan dan melaksanakan penanaman pohon /reklamasi di area milik Perum Perhutani.

Petugas dari Perum Perhutani bersama Polsek dan Koramil Bayah, Pabin Perhutani, Danru Polhut, LMDH Pihak desa, Sawarna, dan awak media, melaksanakan giat patroli rutin dan Reklamasi di blok Sawidak dan sekitar nya. Rabu 9/7/2025

Wakil Administratur (Waka) KPH Banten Rudi Hartawan, BScP  mengatakan, giat patroli rutin bersama yang dilakukan Asper Bayah, KRPH Panyaungan Timur, Bayah selatan, KRPH Ciherang selatan, Forkopimcam Bayah, LMDH serta para wartawan, kegiatan ini dilaksanakan rutin dan kita lakukan setiap satu bulan sekali.

"Alhamdulillah dalam melaksanakan kegiatan  patroli di wilayah sawidak berjalan dengan lancar. Tadi kita mengecek lobang yang sudah di polisline dan sudah tidak garap lagi oleh warga, kita tadi menemukan ada lobang aktif yang ditinggalkan pemiliknya. Kita hanya menemukan tong, tendan dan selang di lokasi tersebut," ucapnya.

Barang bukti dari tiga lobang tersebut, lanjutnya, kita sita dan kita titipkan di Polsek. Bayah.

"Kita juga tadi lakukan penanaman pohon di sekitaran bekas galian batubara, sebagai bagian dari reklamasi wilayah perum yang rusak akibat tambang batubara. Saya juga menghimbau kepada para penambang untuk beralih profesi, dan tidak melakukan aktivitas penambangan liar lagi di wilayah perum perhutani, tentunya hal ini harus ada dukungan dari Pemda dan masyarakat," ungkapnya.

Ia pun sangat mengapresiasi program reklamasi yang sedang berjalan yang dilakukan bersama sama, baik oleh pihak perum perhutani LMDH, dan Masyarakat.

"Semoga dengan adanya reklamasi yang dilakukan oleh jajaran perhutani dan adanya kesadaran dari masyarakat kelestaarian hutan akan terjaga," harapnya.

Sementara itu AKP, YUDA PURAWAN,SH Pabin Polhut KPH Banten, menyampaikan kegiatan patroli rutin di wilayah perhutani BKPH panyaungan dan bayah selatan akan terus dilakukan secara rutin dan akan melibatkan semua elemen, termasuk LMDH, dan desa.

"Kita apresiasi langkah penanaman pohon di lokasi bekas galian batubara, kita juga lihat tadi lokasi yang di sidak kita tahun lalu sudah tidak beroperasi dan tidak ada aktifitas, bahkan polisline juga masih ada," ujarnya.

Ditempat yang sama, Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Bayah Luckyta membenarkan bahwa hari ini kita sudah melaksanakan giat patroli di RPH  Bayah selatan, kegiatan reklamasi yang  dilakukan adalah bagian dari kegiatan rutin,

"Reklamasi ini salah satu program internal kami dari KPH Banten yang ditindaklanjuti oleh KRPH Panyaungan timur, dan Bayah. Alhamdulillah sampai saat ini berjalan dengan baik," tuturnya.

Untuk kegiatan hari ini juga, selain ada dari KPH Banten, Forkopimcam bayah, LMDH,pihak desa, rekan-rekan media juga hadir Waka Korkam wilayah KPH Banten, Pabin Yuda Purawan SH, DanruPolhutan KPH Banten IIP Fauzi ,dan yang lainnya ikut serta melaksanakan kegiatan penanaman pohon.

"Pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi terhadap masyarakat yang sudah pro aktif ikut dalam kegiatan reklamasi ini," pungkas Asper Bayah.

Pantauan tim awak media dilapangan kegiatan patroli rutin ini menemukan ada Tiga lobang yang aktif yang sudah ditinggal pemiliknya dan nampak pepohonan tumbuh subur di area reklamasi.

(*Red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum