Breaking News

Sebanyak 516 KPM di Desa Mekarasih Kecamatan Simpenan Mendapatkan Bantuan Pangan Berupa Beras 20 KG


Jelajahhukum.com|SUKABUMI - Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pangan Republik Indonesia yang bekerja sama dengan BULOG kembali menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat kurang mampu.

Seperti hari ini, Pemerintah Desa Mekarasih Kecamatan Simpenan menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 516 KPM, Senin (28/07/2025).

Kepala Desa Mekarasih Ujang Suryadi mengatakan, alhamdulilah hari ini kita bisa menyalurkan beras untuk periode bulan Juni dan Juli tahun 2025.

"Alhamdulilah untuk penyaluran bulan ini total KPM sebanyak 516 KPM, untuk kali ini dua bulan sekaligus. Dimana 1 karung nya itu 10kg, karena penyaluran nya ini dua bulan, maka per KPM mendapatkan 20 KG dan penyalurannya berjalan kondusive," ucapnya.

Terkait kuota di Desa Mekarasih, Ujang pun menjelaskan, kalau untuk segi kebutuhan di Desa Mekarasih masih kurang.


"Kondisi di Desa Mekarasih itu sendiri luas wilayahnya dan jumlah penduduknya juga lumayan banyak. Jadi masih kurang ya, apalagi tahun ini ada pengurangan KPM. Dimana tahun kemarin kita mendapatkan 767 KPM, tetapi tahun sekarang kita hanya mendapatkan bantuan untuk 516 KPM. Saya juga tegaskan bahwa yang mendapatkan bantuan ini berdasarkan data dari pusat bukan dari desa, maka kita salurkan sesuai regulasi dan data yang diberikan oleh pusat," pungkas Ujang.

Warga masyarakat Desa Mekarasih sangat antusias dengan adanya program ini dan mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan bisa mempermudah beban sehari-hari warga masyarakat Desa Mekarasih.

(*one)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum