Jelajahhukum.com|PALABUHANRATU - Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pangan Republik Indonesia yang bekerja sama dengan BULOG kembali menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat kurang mampu.
Seperti hari ini Jum'at (25/07/2025), berdasarkan jadwal dari Kecamatan Palabuhanratu Nomor: 400.9.14.5/618/Pem/2025. Seluruh Desa di Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi menyalurkan beras di Desanya masing-masing, kecuali Desa Citarik yang jadwal penyalurannya di hari Sabtu. Jumlah seluruh KPM yang mendapatkan bantuan beras se'Kecamatan Palabuhanratu berjumlah 10.190 KPM
Seperti halnya hari ini penyaluran beras dilaksanakan di Desa Cimanggu Kecamatan Palabuhanratu.
Kepala Desa Cimanggu DEMI melalui Kasi Kesra Kesejahteraan Mulyadi mengatakan, alhamdulilah hari ini kita bisa menyalurkan beras untuk periode bulan Juni dan Juli tahun 2025.
"Jumlah KPM tahun ini di Desa Cimanggu berkurang ya, dari 800 KPM menjadi 599 KPM dan itu data dari Dinas Sosial. Untuk bantuannya berupa beras untuk 2 bulan sebanyak 20 KG. Dimana perbulan nya tiap KPM mendapatkan beras 10 KG, jadi dua bulan itu 20 KG," kata Mulyadi.
(Foto: Kasi Kesra Kesejahteraan Desa Cimanggu, Mulyadi)Terkait kuota di Desa Cimanggu yang berkurang, Mulyadi pun berharap agar kuota kedepannya bisa bertambah.
"Kami berharap kedepannya kuota bisa bertambah, karena banyak yang mengeluh termasuk RT dan RW. Dimana tahun ini kuota nya berkurang sekitar 200 KPM," pungkas Mulyadi.
Warga masyarakat Desa Cimanggu sangat antusias dengan adanya program ini dan mudah-mudahan ini bermanfaat bagi masyarakat dan bisa mempermudah beban sehari-hari warga masyarakat Desa Cimanggu.
(*one)
Social Header