Jelajahhukum.com|LEBAK - Wajib belajar 12 tahun adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia, dari usia 7 hingga 18 tahun, yang meliputi pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs) dan pendidikan menengah (SMA/MA/SMK) berdasarkan peraturan daerah.
Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan pendidikan seluas-luasnya dan mengembangkan potensi diri setiap individu agar dapat hidup mandiri dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Keinginan Negara untuk dapat mencerdaskan generasi penerus bangsa dengan tidak ditunjang sarana dan prasarana fisik gedung sekolah akan menjadi slogan semu.
Seperti SMP Negeri 2 Filial Cileles di Kampung Pasir Galtik Desa Gumuruh Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Berdirinya sudah 4 tahun dan memiliki 9 ruang kelas dengan jumlah siswa siswinya 108.
Namun, semangat menimba ilmu yang kuat dengan kondisi ekonomi orang tua serba kekurangan, 9 siswa/wi yang yatim dan piatu bertekad ingin menjadi generasi yang bermanfaat bagi negara nya.
Ditambah dengan semangat pantang menyerah seorang penggerak bernama Adhi Subakti yang selalu ikhlas memotivasi agar siswa/wi SMP Negeri 2 Filial Cileles menjadi anak cerdas dan terus menimba ilmu sampai keperguruan tinggi.
Adhi subakti selaku penggerak SMP 2 filal Cileles, saat dikonfirmasi lewat telpon WhatsApp, menjelaskan pada insan pers bahwa SMP Negeri 2 Filial Cileles sudah berjalan hampir 4 tahun dan memiliki ruang kelas IX.
"Kita disini memiliki ruang kelas IX, meski pun orangtua atau mayoritas orangtua peserta didik disini berpenghasilan rendah tapi mereka sangat besar keinginan nya untuk menyekolahkan putra putrinya dan tahun ke-3 ini, SMPN 2 Filial Cileles memiliki siswa 108 siswa. Dan ada 9 siswa yang yatim dan piatu," ucapnya.
Masih menurut penuturan Adhi bahwa setiap tahun, selaku penggerak terus memberikan support.
"Kami selalu memberikan support seperti peralatan sekolah baju seragam, buku, baju batik dan kaos olah raga diberikan GRATIS kepada mereka semuanya, agar mereka tumbuh besar tanpa kebodohan satu lainya," tegasnya.
Adhi berharap sangat kepada Dinas terkait khususnya pemangku kebijakan di Pemerintahan Kabupaten Lebak untuk berkunjung ketempat karena SMPN 2 Filial Cileles belajar dan mengajar nya masih numpang di Gedung SDN 3 Gemuruh.
"Kami berharap Pemkab Lebak khususnya Dinas Pendidikan memberikan support dan membangun gedung SMPN 2 Filial Cileles," pungkasnya penuh harap.
Tim media mencoba mengkonfirmasi Gugun selaku Kepala Cabang Dinas Kabupaten Lebak, sampai berita ini ditayangkan Kepala Cabang Dinas Kabupaten Lebak hanya membaca pesan singkat salah satu tim media, diam tanpa kata alias membisu.
(*red)
Social Header