Breaking News

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Perbaiki Ruas Jalan Sagaranten - Pasirbandung, Progres Pekerjaan Sudah Capai 50 Persen

 


Jelajahhukum.com|SUKABUMI - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah Sagaranten terus melakukan perbaikan infrastruktur jalan kabupaten. Saat ini, penanganan tengah berlangsung di ruas jalan Sagaranten–Pasirbandung yang melintasi Desa Curugkembar, Mekartanjung, hingga Tanjungsari, Kecamatan Curugkembar, Selasa (16/09/2025)

Kepala Bagian Tata Usaha UPTD PU Sagaranten, Ami Amelia menjelaskan pekerjaan perbaikan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2025 sebesar Rp 929.774.171,13. Panjang jalan yang ditangani mencapai 1,050 Kilometer, tepqtnya dari Sta 7+550 hingga Sta 8+600, dengan metode perkerasan hotmix.

"Pelaksanaan perbaikan dikerjakan oleh pihak ketiga, yaitu CV.Nayra Cahaya Konstruksi, dengan masa kerja selama 75 hari kalender. Saat ini progres pekerjaan sudah mencapai 50 persen," ujarnya.


Ia menambahkan, perbaikan jalan ini diharapkan mampu meningkatkan kelancaran akses transportasi masyarakat.

"Semoga ini bisa meningkatkan kelancaran akses transportasi masyarakat, terutama di wilayah Curugkembar yang menjadi jalur penghubung penting antardesa, juga menghubungkan kecamatan sagaranten dengan kecamatan Curugkembar," pungkasnya.

(*red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum