Breaking News

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Bagikan Paket Olahan Ikan untuk Keluarga Beresiko Stunting di 55 Desa


Jelajahhukum.com|SUKABUMI - Dalam rangka mendukung program nasional percepatan penurunan stunting, Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi menyalurkan bantuan pangan bergizi berupa ikan mas segar, ikan nila segar, dan olahan abon ikan kepada keluarga yang terindikasi beresiko stunting.

Kegiatan penyaluran ini dilaksanakan secara bertahap pada Bulan Desember 2024 di 55 desa yang menjadi sasaran prioritas penanganan stunting.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Nunung Nurhayati menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya perikanan lokal.

"Ikan merupakan sumber protein hewani dengan kandungan gizi yang lebih unggul dibandingkan dengan protein hewani lainnya. Karena ikan kaya akan omega-3, protein, asam amino esensial, dan mineral yang dibutuhkan anak untuk tumbuh kembang yang optimal. Mengkonsumsi ikan dengan rutin terbukti bermanfaat untuk mencegah stunting pada anak, karena kandungannya yang baik bagi pertumbuhan. Melalui bantuan ini, kami berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan gizi ibu hamil dan anak-anak di Kabupaten Sukabumi," ujarnya.

Tujuan yang ingin dicapai dari program ini, lanjut Nunung, adalah meningkatkan kemudahan mengkonsumsi ikan melalui olahan ikan yang menjaga kualitas kandungan gizi dan protein ikan, meningkatkan kesadaran masyarakat melalui wawasan tentang pentingnya konsumsi ikan dan olahan ikan. Meningkatkan konsumsi ikan dengan membentuk pola dan kebiasaan konsumsi ikan dan olahan ikan, meningkatkan perekonomian nelayan, pembudiaya, dan pengolah hasil perikanan atau UMKM dengan peningkatan daya jual hasil perikanan,serta sebagai kegiatan intervensi Dinas Perikanan dalam membantu mempercepat penurunan stunting sesuai dengan Keputusan Bupati Sukabumi denga nomor : 400.7.1/kep-401- Bappelitbangda/2023 tentang Lokus Prioritas Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi tahun 2024.

"Awal mula desa sasaran lokus percepatan penurunan stunting adalah sebanyak 54 desa. Masing – masing penerima manfaat di setiap desa adalah sebanyak 90 keluarga. Namun pada saat survey dan koordinasi awal, di Kecamatan Jampang Kulon dari total 11 desa tersisa 1 (satu) desa yang tidak termasuk kedalam SK penetapan lokus percepatan penurunan stunting. Untuk mengantisipasi dari hal – hal yang tidak diinginkan, maka dari itu setelah berdiskusi antara pihak Dinas Perikanan dengan pihak kecamatan ditetapkan 11 desa tersebut menjadi sasaran penerima manfaat bantuan stunting. Namun dengan catatan, jumlah penerima manfaat dari setiap desa berubah dari 90 keluarga menjadi 82 dan 80 keluarga. Rincian desa yang menerima bantuan stunting dengan jumlah 82 orang adalah sebagai berikut : Desa Jampang Kulon, Desa Ciparay, Desa Bojongsari, Desa Karanganyar, Desa Cikarang, Desa Bojonggenteng, Desa Cikaranggeusan, Desa Tanjung, Desa Padajaya, dan Desa Nagraksari. Untuk Desa Mekarjaya jumlah penerima manfaat bantuan sebanyak 80 keluarga," jelasnya.

Adapun jenis bantuan yang diberikan, masih kata Nunung, yaitu olahan abon ikan, ikan nila segar, ikan mas segar. Hal ini dikarenakan ketiga komoditas tersebut memiliki kandungan protein sebanyak 16-30 % per 100 gram. Masing – masing dari jenis bantuan yang diberikan adalah sebanyak 1 paket, terdiri dari 3 pieces abon ikan, atau 2 kg ikan nila, atau 2 kg ikan mas.

"Kami memilih 3 (tiga) komoditas yang berbeda, hal tersebuut kami lakukan agar banyak pelaku usaha perikanan seperti pelaku usaha pengolahan abon ikan dan pelaku usaha pembudidaya ikan mas maupun ikan nila yang berkembang di Kabupaten Sukabumi. Sehingga kegiatan bantuan inipun berdampak positif bagi pelaku usaha perikanan. Kami juga mempromosikan produk-produk perikanan, agar masyarakat Sukabumi suka makan ikan," ungkapnya.

Nunung pun menyampaikan bahwa masing- masing jenis bantuan yang diberikan berbeda-beda, 18 desa menerima abon ikan, 18 desa menerima ikan nila dan 19 desa menerima ikan mas.

"Pembagian jenis bantuan tersebut didasarkan pada lokasi dari masing-masing desa. Bagi desa-desa yang mudah mendapatkan ikan air tawar maka bantuan yang diberikan adalah olahan abon ikan. Sedangkan bagi desa-desa yang kesulitan untuk mendapatkan ikan air tawar, maka jenis bantuan yang di berikan adalah ikan air tawar konsumsi," paparnya.

Proses distribusi bantuan dilakukan oleh Dinas perikanan dan dibantu oleh pemerintah desa dan kader posyandu di masing-masing wilayah sasaran, dan secara langsung menyalurkan bantuan kepada keluarga sasaran.

Pada saat pendistribusian bantuan terdapat beberapa kendala yang kami hadapi. Hujan deras dalam beberapa hari mengakibatkan terjadinya bencana alam seperti tanah longsor, sungai meluap, dan pergerakan tanah di beberapa titik akses pengiriman yang terlewati, yaitu di Kecamatan Jampangkulon, Kecamatan Cidolog, Kecamatan Surade, dan Kecamatan Lengkong, sehingga berdampak pada terhambatnya pengiriman ikan ke lokasi. Selain itu komunikasi di lapangan menjadi terganggu karena tidak adanya sinyal akibat aliran listrik padam di wilayah Surade. Dengan banyaknya bencana alam yang terjadi di beberapa lokasi tersebut menyebabkan kami mengambil keputusan membuat adendum penambahan waktu pekerjaan.

"Pada saat penyaluran bantuan, pemerintah desa di masing-masing wilayah menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya atas perhatian dan dukungan yang diberikan melalui program ini. Masyarakat penerima manfaat juga menyambut baik inisiatif tersebut dan menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah dalam memperhatikan kebutuhan gizi anak-anak mereka," papar Nunung.

Berdasarkan data terbaru dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 yang dirilis pada bulan Mei 2025 mencatat bahwa prevalensi stunting di Kabupaten Sukabumi berhasil menurun dari sekitar 27% pada tahun 2023 menjadi 20,5%.

"Meskipun masih jauh dari angka target nasional yaitu sebesar 14%, penurunan persentase ini menjadi indikator keberhasilan awal dari pelaksanaan intervensi yang lebih terarah dan terpadu. Hal ini menandakan bahwa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dapat membantu dalam menurunkan angka prevalensi stunting di Kabupaten Sukabumi," katanya.

Kadis Perikanan mengatakan bahwa stunting menjadi permasalahan penting karena memiliki dampak yang serius.

"Dampak jangka pendek dari stunting berupa perkembangan fisik dan mental terganggu, penurunan kecerdasan, dan gangguan metabolisme di dalam tubuh. Dampak jangka panjangnya adalah menurunnya daya tahan tubuh sehingga rentan terserang penyakit dan penurunan produktivitas serta kualitas generasi di masa mendatang. Sebagai prioritas pembangunan nasional, maka diperlukan upaya serius untuk menekan tren angka stunting di Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sinergi lintas sektor dalam upaya menurunkan angka stunting dan mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif di masa depan.

(*one)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum