Breaking News

Miris! Diduga Oknum Kepala Desa Warung Banten dan Keluarganya Keroyok Warganya Sendiri Sampai Babak Belur

 


Jelajahhukum.com|Lebak -Insiden kekerasan yang di alami oleh seorang warga atas nama Yuanta Bin Ubang yang beralamat di Desa warung Banten Kecamatan Cibeber kabupaten Lebak provinsi Banten, terjadi sekitar kamis malam Jum,at (18 September 2025).

Dari investigasi dan informasi yang didapat dan dihimpun awak media bahwa ketika korban atas nama Yuanta lagi ngobrol-ngobrol di tempat nya pa Carik sekitar jam 22.00 wib hari kamis malam Jum,at di panggil oleh inisial (F) dan disuruh datang ke rumah pa kades Desa warung Banten, Namun sesampainya di gerasi mobil pak kades, Hp Yuanda langsung di ambil dan lempar serta dihajar sampai babak belur oleh oknum Kades Warung Banten.

Hal ini dipicu akibat adanya pengaduan dari seseorang inisial BBW, seorang Residivis tindak pidana pencurian yang memberikan keterangan bahwa korban terlibat dalam pencurian Gergaji  di PT PLTMH yang ada di warung Banten.

Pengeroyokan itu dilakukan oleh seorang oknum kepala Desa dan dua adiknya yang di lakukan di suatu tempat yaitu di gerasi mobil dan dirumah oknum kepala Desa tersebut, bahkan istri kepala Desa pun ikut menyaksikan.

Menurut penuturan korban (Yuanta) bahwa setelah di aniaya dari jam 22.00 wib - jam 12.00 wib. Korban dibiarkan tergeletak dilantai,  setelah itu datang lah seorang anggota datang kesitu, selanjutnya korban sempat di bawa muter-muter pake mobil Avanza warna putih No Pol A 1044 QN oleh pihak APH ke arah Cikotok. Kemudian Yuanda di turunkan dan di simpan di suatu tempat Kampung Pasir Nangka, yaitu di tempatnya sdr.Ucok dari  jam 3.00 wib sampai jam 8 pagi hari Jum,at pungkasnya.

Menurut seorang tokoh masyarakat, Ia menyayangkan tindakan seorang kepala Desa  bertindak sewenang-wenang dan main hakim sendiri yang belum tentu korban itu melakukan kesalahan apa yang di tuduhkan,.

"Seorang pemimpin seharusnya bisa mengayomi dan melindungi warganya, bukan menganiaya warganya," ungkap salah satu tokoh setempat yang enggan disebutkan namanya.

Selanjutnya, karena merasa tidak terima, maka korban lapor ke Polsek Cibeber. Korban sempat tidak mau lapor karena takut dan ada intimidasi dari salah satu oknum APH supaya Korban jangan melapor dan banyak bicara sama yang lain.

Sementara menurut Kepala Desa Warung Banten dirinya mengaku tidak terlibat dalam pengeroyokan tersebut yang melakukan adik-adiknya.

Kades menambahkan bahwa masyarakat sudah gerah karena banyak kehilangan di desa nya. sedangkan sdr. Yuanta itu sudah di duga suka melakukan pencurian.

Dalam perjalan kasus ini, Yuanta sebagai korban pengeroyokan dan telah berunding dengan keluarga akhirnya memutuskan dan akan di dampingingi oleh pengacara.

Dikonfirmasi Kapolsek Cibeber saat dikonfrmasi bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan.

"Ini lagi tahap lidik," singkat Kapolsek cibeber via pesan WhatsAp.

 (Red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum