Breaking News

Dinas Pekerjaan Umum Sukabumi Mulai Kerjakan Pembangunan Ruas Jalan Cijaksa - Mataram di Jampang Kulon, Anggaran Capai Rp 536 Juta


Jelajahhukum.com|SUKABUMI – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi kembali menyalurkan program pembangunan infrastruktur ke wilayah selatan. Kali ini, giliran ruas jalan Cijaksa - Mataram di Kecamatan Jampang Kulon yang menjadi sasaran peningkatan kualitas jalan. Proyek strategis ini digarap dengan total anggaran sebesar Rp 536.124.287,10 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi.

Ruas jalan Cijaksa - Mataram merupakan jalur vital yang menghubungkan berbagai desa di Kecamatan Jampang Kulon. Jalan ini kerap dilalui oleh kendaraan bermotor, angkutan umum, serta kendaraan pengangkut hasil pertanian. Peningkatan kualitas jalan ini dinilai sangat mendesak untuk memperlancar mobilitas masyarakat dan mendorong roda perekonomian lokal.

CV. HRZ Multi Utama Ditunjuk Sebagai Pelaksana

Pelaksanaan fisik pekerjaan peningkatan jalan ini dipercayakan kepada kontraktor lokal, CV. HRZ Multi Utama. Dengan nilai kontrak mencapai Rp 536.124.287,10, pihak kontraktor dituntut untuk bekerja secara profesional, tepat waktu, dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Pekerjaan ini meliputi peningkatan badan jalan, pemadatan, hingga pengaspalan menggunakan bahan hotmix yang lebih tahan lama, serta perbaikan drainase di sisi jalan untuk mencegah genangan air yang dapat merusak struktur jalan.

"Pembangunan ruas jalan Cijaksa - Mataram ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam meratakan pembangunan hingga ke pelosok. Jampang Kulon adalah wilayah yang potensial, terutama di sektor pertanian. Jalan yang baik akan sangat menunjang distribusi hasil bumi dan perekonomian warga," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi.

Pengawasan Ketat Penggunaan Anggaran APBD

Mengingat proyek ini menggunakan dana APBD, transparansi dan kualitas menjadi prioritas utama. Tim teknis dari DPU Kabupaten Sukabumi bersama dengan pengawas independen akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala di lapangan.

"Kami mengawasi ketat penggunaan anggaran APBD ini agar tepat sasaran dan berkualitas. Mulai dari ketebalan aspal hingga kualitas material harus sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Masyarakat juga kami libatkan untuk turut mengawasi agar tidak ada penyimpangan," tegas pejabat terkait.

CV. HRZ Multi Utama sendiri telah berkomitmen untuk menaati seluruh aturan teknis dan keselamatan kerja (K3) selama proses konstruksi berlangsung, serta akan mengatur lalu lintas agar tidak terlalu mengganggu aktivitas warga.

Antusiasme dan Harapan Masyarakat Jampang Kulon

Kehadiran alat berat dan tim konstruksi di lapangan disambut dengan antusias oleh warga Kecamatan Jampang Kulon. Masyarakat berharap kondisi jalan yang selama ini kerap rusak dan menyulitkan pengendara, terutama saat musim hujan, dapat segera teratasi.

"Kami sangat bersyukur jalan ini diperbaiki. Selama ini hasil bumi kami seperti sayuran dan buah-buahan susah diangkut kalau jalan rusak, ongkos angkut jadi mahal dan barang sering rusak di jalan. Dengan adanya pembangunan ini, semoga ekonomi kami semakin maju dan hasil panen bisa dijual dengan harga lebih baik," harap salah satu petani dan warga setempat.


Target Penyelesaian dan Dampak Jangka Panjang

Proyek pembangunan ruas jalan Cijaksa - Mataram ini ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan oleh kontrak. Dengan selesainya pekerjaan ini, konektivitas antarwilayah di Kabupaten Sukabumi semakin kuat.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap, infrastruktur jalan yang memadai di Jampang Kulon tidak hanya memudahkan akses transportasi, tetapi juga mampu menarik minat investor, mengembangkan potensi wisata, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

(*one)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum