Jelajahhukum.com|SUKABUMI – Perpindahan H. Junajah yang resmi menempati kursi di Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi merupakan langkah strategis dan mendapat sorotan positif dari Irwan selaku Ketua DPD PPLHI (Pemerhati Pembangunan dan Lingkungan Hidup Indonesia) Kabupaten Sukabumi, yang secara terbuka menantikan gebrakan nyata dari H. Junajah, khususnya dalam mengawal dan menyelesaikan persoalan agraria di Bumi Sukabumi.
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi diketahui membidangi urusan pemerintahan, hukum, dan ketertiban. Bagi PPLHI, penempatan H. Junajah di komisi ini dinilai sangat tepat dan krusial, mengingat isu pertanahan dan lingkungan di Kabupaten Sukabumi kian kompleks dan membutuhkan penanganan serius dari sisi legislasi maupun pengawasan.
Menanti Pendobrak Masalah Agraria
Irwan selaku Ketua PPLHI menyatakan bahwa lembaganya memiliki harapan besar terhadap H. Junajah. Selama ini, Kabupaten Sukabumi kerap dihadapkan pada berbagai konflik agraria, mulai dari sengketa lahan warga, tumpang tindih hak kepemilikan, hingga konflik antara masyarakat dengan korporasi atau perkebunan.
"Kami dari DPD PPLHI Kabupaten Sukabumi menyambut baik perpindahan H. Junajah ke Komisi I. Beliau adalah sosok yang memahami akar rumput. Kami menunggu gebrakan beliau di bidang agraria. Isu tanah dan lingkungan di Sukabumi ini sangat pelik, banyak masyarakat kecil yang butuh kepastian hukum dan keadilan. Kami yakin, dengan posisi strategis di Komisi I, H. Junajah bisa menjadi pendobrak dan jembatan aspirasi bagi masyarakat yang terdampak konflik agraria," ujar Irwan saat dikonfirmasi, Jum'at (10/07/2026).
Fokus pada Pengawasan dan Kebijakan Pro-Rakyat
Irwan menekankan bahwa PPLHI akan terus mengawal kinerja legislatif, khususnya terkait kebijakan pembangunan yang bersinggungan langsung dengan lingkungan hidup dan hak atas tanah masyarakat. Ia berharap H. Junajah dapat memaksimalkan fungsi pengawasan DPRD terhadap eksekutif, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan dinas terkait di Kabupaten Sukabumi.
"Jangan sampai ada pembangunan yang mengorbankan hak-hak dasar warga atas tanah dan merusak lingkungan. Kami menunggu bagaimana H. Junajah akan menggunakan wewenangnya di Komisi I untuk memanggil pihak-pihak terkait, mengawal regulasi daerah dan memastikan tata kelola agraria di Sukabumi berjalan transparan dan berkeadilan," tambah Irwan.
Sinergi untuk Sukabumi yang Lebih Baik
Di akhir keterangannya, Irwan menegaskan bahwa PPLHI siap untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan H. Junajah serta Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi. PPLHI berkomitmen untuk menyediakan data, kajian, dan pendampingan masyarakat di lapangan guna mendukung kinerja legislasi yang berpihak pada rakyat.
"Kami siap berkolaborasi. Mari kita bekerja sama untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang pembangunannya berkelanjutan, lingkungannya terjaga, dan masyarakatnya mendapatkan keadilan agraria," pungkas Irwan.
Dengan masuknya H. Junajah ke Komisi I dan dukungan penuh dari organisasi masyarakat sipil seperti PPLHI, harapan masyarakat Sukabumi akan terwujudnya keadilan dan kepastian hukum di bidang pertanahan semakin terbuka lebar.
(*red)

Social Header