Breaking News

Untuk Sementara Destinasi Wisata di Kabupaten Sukabumi Resmi Ditutup

Jelajah Hukum Sukabumi


Tinginya kunjungan masyarakat ke beberapa tempat wisata dikabupaten membuat pemerintah kabupaten sukabumi mengambil langkah tegas untuk menutup jalur akses wisata geopark ciletuh palabuanratu, Kabupaten Sukabumi. Sabtu (15/05/2021) malam.



Hal tersebut dilakukan lantaran banyaknya pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan cenderung mengabaikannya ditengah wabah pandemi covid 19,


Tak ingin menambah daftar korban akibat kasus covid-19 pemerintah Kabupaten Sukabumi terpaksa menutup akses jalur wisata dan memutar balik kendaraan yang masuk daerah palabuanratu dan geopark kecuali warga sekitar kawasan yang di buktikan dengan memperliharkan KTP.


" Intinya kepatuhan terhadap protokol kesehatan dilangar dan itu membuat khawatir akan meningkatkan jumlah kasus corona  di kabupaten sukabumi"ucap Kepala bidang Komunikasi Publik Dinas komunikasi Informatika dan persandian Kabupaten Sukabumi,Herdy Somantri yang sekaligus anggota satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi.


Menurut Bima pangilan akrab Herdi, Penutupan tempat wisata pasti membuat tidak nyaman pengunjung, hal tersebut terpaksa dilakukan  sebagai imbas dari kerumunan pengunjung, yang sebagian besar mengacuhkan protokol kesehatan seperti tak memakai masker dan menjaga jarak.


" Kami mengerti momen liburan ini masyarakat ingin berkunjung ke tempat wisata, tapi tetap harus ingat bahwa protokol kesehatan sangat penting, main ke pantai memang cenderung murah namun nyawa dan kesehatan kita akan begitu mahal jika sudah terkena virus corona, ini demi keselamatan dan kesehatan Masyarakat  dimasa pandemi  Sehingga kasus COVID-19 tidak meningkat secara signifikan pasca liburan lebaran, sekali lagi kami mohon maaf atas ketidak nyamanan untuk keselamatan semua" ungkapnya.


Bima berharap Masyarakat dapat bersabar dan menahan diri sebagai implementasi dari bulan puasa


" Bulan puasa kemarin intinya megajak kita untuk bersabar, mari kita realisasikan kesabaran kita untuk bisa menahan diri untuk keselamatan bersama" pungkasnya.


(*red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum