Breaking News

Pemdes Cimanggu Salurkan BLT DD Bulan November Tahun 2021

Jelajah Hukum Sukabumi


Pemerintah Desa (Pemdes) Cimanggu menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap ke II, yang bersumber dari Dana Desa pada bulan November Tahun 2021. Dimana penyaluran BLT DD bulan November ini di salurkan kepada 157 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).Acara tersebut digelar di Kantor Desa Cimanggu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/11/2021).



Penetapan KPM BLT DD ini merupakan hasil dari Musdesus yang pernah dilaksanakan oleh Pemdes Cimanggu, yang mana telah ditetapkan sebanyak 157 KPM untuk warga Desa Cimanggu yang terdampak pandemi Covid-19.


Kepala Desa Cimanggu,Demi mengatakan, Alhamdulilah pada hari ini ada penyaluran BLT DD bulan November tahun 2021 sebanyak 157 KPM.


"Sesuai harapan pemerintah, bahwa Desa Cimanggu untuk pelaksanaan vaksinasi sudah mencapai target 70% untuk warga yang harus sudah divaksin. Walaupun begitu tetap Pemdes Cimanggu masih menggenjot gimana caranya warga memahami dan menyadari bahwa untuk tahun selanjutnya bisa terjadi.Ketika mau di vaksin ada kebutuhan, yakin bakal kena biaya. Informasi menurut mentri keuangan Sri Mulyani,itu sudah di ancang-ancang bahwa tahun 2022 nanti vaksin harus bayar," terang Demi.


Demi pun berpesan bahwa dengan adanya bantuan ini masyarakat merasa terbantu,walaupun bantuan nya hanya Rp 300 ribu/KPM dan jumlah nya mungkin tidak sesuai dengan kebutuhan,tapi harus di syukuri.


"Kami berharap mudah-mudahan kedepan nya pandemi covid-19 ini cepat hilang,tapi bantuan untuk masyarakat masih jalan," ujarnya.



Sementara itu, Ibu Atiah warga Kampung Citapen RT 07/10 Desa Cimanggu Mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diterima.


" Semoga BLT DD ini dapat bermanfaat dan dapat meringankan kebutuhan sehari-hari keluarga kami," Pungkasnya.


Kegiatan penyaluran BLT DD Tahun 2021 tahap II Bulan November dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat dan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


(Irwan)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum