Breaking News

Antisipasi Kecelakaan, Kapolsek Lengkong Gandeng Pengusaha Batu Untuk Perbaiki Jalan yang Rusak dan Berlubang


Jelajahhukum.com||Sukabumi_Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi Akp Acep Sujan menggandeng pengusaha setempat H. Eman dengan memperbaiki jalan untuk antisipasi kecelakaan.


Jalan yang rusak dan berlubang berlokasi di Desa Cibadak Kecamatan Pabuaran Kabupaten Sukabumi, secara hukum masuk wilayah hukum Polsek Lengkong Polres Sukabumi.


"Saya dibantu oleh Pak Haji Eman secara spontanitas melaksanakan penambalan lubang dijalan ini," ungkap Acep Sujana kepada awak media tadi siang, Selasa (08/03/22).


Menurut Acep Sujana, jalan tersebut merupakan akses yang sangat penting bagi warga masyarakat Pabuaran yang akan menuju ke Lengkong.



Terlihat truk membawa batu koral menurunkan batu ke jalan yang berlubang dan kemudian diratakan pekerja.


"Semoga upaya ini dapat membantu kelancaran masyarakat pengguna jalan yang akan melintas dijalur tersebut," ujar Acep Sujana sambil mengawasi pelaksanaan penambalan jalan.


(*red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum