Breaking News

KPK Tetapkan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin Bersama 7 Orang Lainnya Sebagai Tersangka


Jelajahhukum.com||Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai  tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap auditor BPK perwakilan Jawa Barat.


Penetapan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka langsung diumumkan Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih, Kamis (28/04/2022) dini hari.


Tidak hanya Bupati Bogor Ade Yasin, KPK juga menetapkan 7 orang lainnya sebagai tersangka, mereka terdiri dari pejabat di Pemkab Bogor, dan auditor BPK.


Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin Cs. KPK berhasil menyita uang Rp 1 miliar lebih yang akan diberikan kepada auditor BPK RI perwakilan Jawa Barat.


Dari peristiwa tersebut, KPK sudah mengamankan Bupati Bogor AY, IA Kasubid Kas Daerah BPKAD, MA Sekretaris DPU-PR, RF Kasubid Keuangan Setda, RD Kepala DPU-PR, EK Kepala BPKAD, AR Sekretaris BPKAD dan HN staf BPKAD.


KPK juga mengamankan auditor BPK perwakilan Jawa Barat, yaitu ATM Kasub auditorat Jabar III selaku pengendali teknis, AM kepala audit intern, GGTR dan HNRK selaku pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat.



Selasa malam, sesuai informasi masyarakat ada pertemuan antara pihak Pemkab Bogor dengan tim auditor BPK Perwakilan Jawa Barat di salah satu hotel di Bogor. Lalu karena usai pertemuan dan pemberian uang suap, ada yang pulang ke Bandung dan yang lainnya tetap di Bogor. 


"Penyidik KPK pun membagi tim ke dua wilayah tersebut untuk menangkap dugaan para pelaku di tempat tinggalnya masing-masing pada Rabu dini hari kemarin," kata Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis 28 April 2022 dini hari.


(*red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum