Breaking News

Fransiska Prayudi, Salah Satu Fungsionaris Pengurus DPC PWRI Kabupaten Sukabumi Siap Maju dalam Perhelatan Pileg 2024

 


Jelajahhukum.com||Sukabumi - Fransiska Prayudi lahir pada tanggal 03 Agustus 1987, maju dalam perhelatan Pemilu 2024 dan sudah tercatat sebagai BACALEG dari partai Golkar untuk Dapil 1 kabupaten Sukabumi.

Disamping beliau sebagai pengurus di DPC PWRI kabupaten Sukabumi, Ia juga menjabat sebagai Sekretaris Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Divisi Komando Garuda Sakti (KGS) Kabupaten Sukabumi.

Terkait dengan pencalonan Fransiska ini, ketua DPC PWRI kabupaten Sukabumi Lutfi Yahya menyampaikan bahwa telah memberikan dukungan serta apresiasi yang besar kepada Fransiska terkait dengan pencalonan nya tersebut.

"Fransiska adalah pigur gender yang layak untuk duduk di kursi dewan, trek record dia di kabupaten Sukabumi sudah tidak di ragukan lagi. Kepribadian yang humanis, tegas dan konsisten dalam menjalankan roda organisasinya, baik di KGS maupun di PWRI Sukabumi. Kehidupannya yang bermasyarakat akan merupakan ikatan emosional yang tidak bisa dipisahkan ketika nanti beliau menjabat sebagai wakil rakyat," ungkapnya.

Di sisi lain, lanjut Lutfi, roda kendaraan politik beliau adalah partai Golkar, dimana partai tersebut adalah partai besar yang  kuat, serta sudah mengikat di masyarakat dan tidak di ragukan lagi akan integritas  dan panji- Panji perjuangan nya.


"Bilamana Fransiska ini sudah di tetapkan menjadi caleg tetap oleh KPU, maka kami selaku sahabat akan berperan secara aktif untuk dapat memenangkan beliau duduk di anggota legislatif kabupaten Sukabumi," ujarnya.

Litfi pun menjelaskan, bilamana Allah SWT menakdirkan Fransiska menjadi anggota legislatif dalam perhelatan pemilu nanti.

"Saya berharap beliau akan menjaga jati dirinya sebagai seorang Srikandi pejuang dalam menyampaikan aspirasi - aspirasi  masyarakat dan harapan masyarakat kabupaten Sukabumi secara luas," pungkas lutfi.

Sementara itu, Fransiska menyampaikan  terkait visi nya yaitu mewujudkan DPRD kabupaten sukabumi yang aspiratif, transparan dan akuntabel menuju sukabumi lebih baik, mandiri dan religius.

"Sedangkan untuk Misi nya yaitu Siap menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Sukabumi," pungkas Fransiska.

(*red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum