Breaking News

Sosialisasi dan Pembinaan Dalam Rangka Pencegahan Kenakalan Remaja di MTS Darussalam Tahun 2023


SUKABUMI, jelajahhukum.com - Madrasah Tsanawiyah Darussalam yang berada di wilayah Desa Cibodas Kecamatan Palabuhanratu menggelar Sosialisasi dan Pembinaan dalam rangka pencegahan kenakalan remaja penggunaan senjata tajam dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar tahun 2023.

Kepala Desa Cibodas H.Junajah Jajah yang mengisi materi di acara tersebut mengatakan, hari ini kita sedang sosialisasi pembinaan anak didik kita ini dengan tema silaturahmi, karena dengan silaturahmi bisa menjelaskan apa kemauan anak didik kita kedepannya.

"Terutama dengan kaitannya hal seperti kejadian kemarin jangan sampai terulang kembali, yang hari ini juga di hadiri Satpol PP Kecamatan Palabuhanratu yang alhamdulillah bisa memberikan materi. Insha Allah Madrasah Tsanawiyah paham tentang aturan apa yang harus dijalankan di dunia pendidikan ini," ucap H Junajah, Senin (13/03/2023).

Saya seminggu dua kali pasti akan swiping, lanjut H.Junajah, untuk memberi pembekalan terhadap anak didik kita, jangan sampai ada hal-hal yang tidak di inginkan terjadi kembali.

"Saya berharap semua masyarakat paham aturan, terutama mendidik anak itu jangan di pokuskan di sekolah saja, tetapi mari bersama-sama membina anak didik kita kedepannya, jangan sampai menyalahkan sekolah. Terutama kita harus benar-benar tanggung jawab kepada anak didik kita," terang H Junajah.

Ditempat yang sama, Ketua Yayasan Adri Jalaludin,SH mengatakan, pertama-tama saya ucapkan terima kasih kepada pemateri hari ini.

"Saya ucapkan kepada para tamu undangan, mohon maaf dan sangat luar biasa selamat datang di Yayasan Pendidikan Tsanawiyah Darussalam. Yayasan ini terletak di Kampung Ciogong Sirnarasa Rt 07 Rw 02 Desa Cibodas Kecamatan palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, yayasan ini berdiri dan beraktivitas pada tahun 1961 dan sekarang berjalan hampir 63 tahun," jelas Adri.

Pada tahun 1981, lanjut Adri, berdirilah sekolah lembaga pendidikan tingkat SLTP yang di namakan MTS Darussalam, jadi sekarang hampir 43 tahun, perlu diketahui bahwa darussalam ini mengelola PAUD, MTS, MA'ALIYAH dan rumah tahfidz, serta Majlis Ta'lim.

"Jadi setiap hari para murid mencari ilmu disini, kurang lebih PAUD 22 orang, MTS 147 orang, MTS Md 110 orang , MA 105 orang dan rumah tahfidz 20 orang, SD sirnarasa 150 orang. Jadi setiap hari yang berada ditempat ini kurang lebih 550 orang.

Ardi pun menjelaskan, diperkirakan alumni yang sudah keluar dari MTS MA darussalam diperkirakan hampir 2000 orang, karena dari mulai tahun 1984 sampai 2022 alhamdulillah alumni yang kita kelola, alumni yang kita hasilkan ada yang berkecimpung di Tentara Nasional, ada yang di Polri, dan ada banyak guru di Desa kita.

"Rata-rata di setiap SD ada terselip alumni kita, ada ustad, kyai yang sudah punya pondok pesantren ada juga alumni kita yang menjadi wartawan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala MTS Darussalam Teti Latipah,S.Pd.I mengatakan, usia remaja memang sangat rawan terhadap penerimaan perkembangan zaman, terutama di zaman saat ini yang begitu mudah mendapatkan informasi melalui media sosial, terutama hal-hal negatif. Usia remaja ini merupakan usia sekolah, yaitu antara Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Maka kami secara langsung berkewajiban  mengadakan kegiatan penyuluhan, seperti saat ini terhadap anak didik kami. Agar dapat terhindar dari kenakalan remaja, penyalahgunaan senjata tajam dan penyalahgunaan narkotika.

"Kami berharap siswa-siswa MTS Darussalam berprestasi, unggul dalam ilmu dan berprilaku sesuai dengan norma agama dan aturan yang ada," pungkasnya.

(Tim)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum