Jelajahhukum.com|Sukabumi - Kecamatan Bantargadung melalui BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) adakan Workshop untuk meningkatkan kapasitas dari khususnya kasie dan kaur yang ada di 7 desa di kecamatan Bantargadung. Acara tersebut digelar di Aula Desa Bojonggaling Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi, Sabtu (10/05/2025).
Acara dihadiri oleh Hodan Firmansyah dan Sonny dari DPMD Kabupaten Sukabumi, Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Ketua APDESI kecamatan Bantargadung dan para kepala desa beserta perangkat desa se'Kecamatan Bantargadung.
Dalam pidatonya Hodan Firmansyah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid DPMD) di Kabupaten Sukabumi. Jabatan ini melibatkan tanggung jawab dalam mengelola dan mengawasi pemerintahan desa, termasuk pelaksanaan pemilihan kepala desa dan pengembangan kebijakan desa.
Seusai acara kepada awak media Hodan Firmansyah,S.IP,,M.Si Kabid Pemerintah Desa (DPMD) kabupaten Sukabumi mengatakan, jadi pertama kami atas nama pimpinan sangat mengapresiasi ya terhadap kecamatan Bantargadung yang telah memfasilitasi terbentuknya Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) telah menyelenggarakan acara.
"Acara workshop ini untuk peningkatan kapasitas perangkat desa, kami apresiasi karena dengan banyaknya peningkatan kapasitas seperti ini insya Allah akan makin tajam ya penguasaan ilmu untuk para perangkat desa ini," terangnya.
Hodan pun menjelaskan bahwa saya lihat itu dari mulai kasie yang ikut semua dari 7 desa se-kecamatan Bantargadung ini, insya Allah dengan ingin hadir di sini berarti dia ingin mendapatkan ilmu untuk mengkaji apa saja yang perlu ditingkatkan untuk kinerja sebagai perangkat desa,"tuturnya.
"Dampaknya ikuti workshop seperti ini bahwa efektif sekali, nanti akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat sesuai tupoksinya masing-masing dalam mereka bekerja," ujarnya.
Hodan pun menyampaikan, seperti Sekdes itu sangat penting karena dia orang kedua dari kades dia harus menager membagi tugas para perangkat desa, sekretaris desa atau Sekdes itu membagi tugas kaitan dengan tugas bawahannya masing-masing.
"Iulah perlunya ada pembagian tugas, misalnya membuat buku khusus pembagian tugas ini bagian keuangan, ini bagian perencanaan. Jadi semua itu ada tanggung jawabnya masing-masing," jelasnya.
Paham adanya pembagian tugas pasti ada regenerasi, lanjut Hodan, nantinya penguasaan dan tanggung jawabnya itu jelas.
"Nanti jelas ya, sehingga kalau misalkan tugas fungsi dilaksanakan dia paham endingnya pasti pelayanan terhadap masyarakat itu akan apa yang diharapkan kesejahteraan masyarakat bahkan akan meningkat karena cepat dan akurat pelayanan apapun kebutuhan administrasi masyarakat," ungkapnya.
Diakhir acara, Fery Hidayatullah kades Bojonggaling mengatakan, alhamdulillah pada hari ini Sabtu tanggal 10 Mei 2025 kecamatan Bantargadung melalui Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) melaksanakan kegiatan workshop Penyelenggaraan dan administrasi aset desa dalam upaya meningkatkan kinerja dan tufoksi perangkat desa dilingkungan pemerintah desa oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD).
"Alhamdulillah kegiatan ini dihadiri langsung oleh DPMD kabupaten Sukabumi, ada dua narasumber dari DPMD dan juga dari inspektorat kabupaten Sukabumi juga jadi narasumber dan juga dari Polsek Warungkiara dan kecamatan Bantargadung Alhamdulillah hadir dalam workshop ini," paparnya.
Adapun harapan kedepannya, maaih kata Fery, ini bukan hanya sebatas acara yang dilaksanakan sebatas seremonial saja.
"Ini harus bisa memberikan manfaat besar khususnya bagi perangkat desa, untuk kasie dan kaur, yang mana terkait pengelolaan administrasi dan aset desa jadi mereka memahami tugas pokok fungsinya masing-masing yang di ikuti dari perangkat desa sebanyak 7 desa yaitu khususnya dari perangkat desa sekecamatan Bantargadung ini," pungkasnya.
(Ateu/Ellah)
Social Header