Breaking News

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Perbaiki Jalan Ruas Ujunggenteng - Ciracap


Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah Ciemas tengah melakukan perbaikan jalan pada ruas Ujunggenteng–Ciracap. Proyek ini merupakan bagian dari upaya peningkatan infrastruktur jalan guna menunjang mobilitas masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah selatan Sukabumi.

Kepala UPTD PU Wilayah Ciemas, Dadang Koswara, menjelaskan bahwa perbaikan jalan dilakukan dengan metode pengaspalan hotmix sepanjang 300 meter. Lebar jalan yang diperbaiki bervariasi, yakni antara 3,5 meter hingga 4 meter, menyesuaikan dengan kondisi lapangan.

"Saat ini Progres Pekerjaan diperkirakan sudah mencapai 25 persen. Kami terus melakukan pemantauan agar kualitas pengerjaan tetap terjaga dan sesuai dengan spesifikasi teknis," ujarnya.

Dadang koswara selaku kepala UPTD PU Wilayah Ciemas menyamoaikan bahwa pekerjaan ini dilaksanakan oleh pihak ketiga, yaitu CV.Nyra Cahaya Konstruksibdengan nilai kontrak sebesar Rp.188.788.917,78. Proyek ini bersumber dari APBD  Kab.Sukabumi tahun 2025.

Dadang menambahkan ruas jalan Ujung Genteng-Ciracap merupakan jalur strategis yang sering dilalui warga dan wisatawan. Oleh karena itu, perbaikan jalan ini sangat penting demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

"Kami harap setelah selesai, akses masyarakat akan menjadi lebih lancar, dan tentu akan berdampak posiyif terhafao sektor ekonomi, terutama pariwisata diwilayah selatan," pungkasnya.

Sumber: Dinas PU Kab.Sukabumi

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum