Jelajahhukum.com|Sukabumi - Panitia kurban Masjid Jami Abu Bakar Umar, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi di Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah melaksanakan penyembelihan hewan kurban. Sebanyak 13 ekor sapi, 1 ekor kerbau, dan 22 ekor domba disembelih di halaman masjid yang berlokasi di Jalan Jajaway Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu. Jum'at (6/6/2025)
Ketua panitia sekaligus pengurus DKM Masjid Abu Bakar Umar, Ustaz Ridwan, menyampaikan bahwa prosesi penyembelihan dilaksanakan usai salat Idul Adha dengan melibatkan panitia yang telah dibentuk sebelumnya.
"Pemotongan hewan kurban dilakukan setelah salat Idul Adha, dengan panitia yang telah dipersiapkan untuk memastikan proses berjalan lancar," ujar Ustaz Ridwan.
Ia menambahkan, daging kurban didistribusikan kepada seluruh jamaah dan masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian dan upaya mempererat silaturahmi antarwarga.
"Alhamdulillah, antusiasme warga untuk berkurban masih tinggi. Kami berharap kegiatan ini bisa terus meningkatkan kesadaran berbagi dengan sesama. Dengan semangat kepedulian, Masjid Abu Bakar Umar akan terus berkomitmen menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial di wilayah Palabuhanratu," pungkasnya.
Prosesi penyembelihan berlangsung tertib dengan tetap memperhatikan syariat Islam serta standar kebersihan dan keamanan pangan.
Kegiatan ini pun disambut antusias oleh warga sekitar yang turut hadir menyaksikan dan menerima distribusi daging kurban.
(*red)
Social Header