Breaking News

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Laksanakan Pekerjaan Rehabilitasi Ruas Jalan Cisolok - Gunung Karamat


Jelajahhukum.com|SUKABUMI - Dinas PU Kabupaten Sukabumi terus gencar memperbaiki dan membangun jalan di wilayah Kabupaten Sukabumi, salah satu nya pembangunan yang saat ini sedang dikerjakan yaitu rehabilitasi ruas jalan Cisolok - Gunung Karamat, Senin (14/07/2025).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi Dede Rukaya melalui Kepala UPTD Wilayah IV Palabuhanratu Edi Mulyadi mengatakan bahwa hari ini sedang dilaksanakan pekerjaan rehabilitasi ruas Jalan Cisolok - Gunung Karamat.

"Alhamdulilah ruas jalan Cisolok - Gunung Karamat pekerjaan nya sepanjang 475 Meter dan Lebar 3 Meter. Hari ini sedang di kerjakan dengan kontruksi lpa kls B dan di lanjut kontruksi lapis penetrasi serta di akhir lapisan atas memakai latasir SS A  dengan terlaksananya proyek rehabilitasi jalan RJ 44 dengan anggaran dari APBD tahun 2025," ucapnya.

Edi pun menjelaskan bahwa Rehabilitasi ruas jalan Cisolok - Gunung Karamat ini dikerjakan oleh CV.Kafada Karya dengan nilai kontrak Rp 374.441.334,57. Masa pelaksanaanya 60 (enam puluh) hari kalender dengan Nomer SPK: 000.3.2/03/SPK/RJ.44/DPU/2025. Sumber anggarannya dari APBD Tahun 2025.

"Selain rehabilitasi jalan ini, perlu diketahui juga bahwa diruas jalan Cisolok - Gunung Karamat ini ada 4 paket pekerjaan kontruksi dan jalan 3 paket serta satu paket platbeton dan tembok penahan tanah," pungkasnya.

Sementara itu, Asep salah seorang pengguna roda dua (motor) saat diwawancarai di lokasi pembangunan ruas jalan Cisolok - Gunung Karamat sangat mengapresiasi atas diperbaikinya jalan tersebut.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Sukabumi H.Asep Japar dan Dinas PU Sukabumi yang telah membangun ruas jalan ini. Semoga kedepannya ada lagi perbaikan jalan seperti ini. Saya ingin jalan yang ke Gunung Karamat ini leucir ngageuleuser," pungkasnya.

(*one)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum