Breaking News

Pemdes Cibodas Salurkan BLT DD Bulan Juli dan Agustus Tahun 2025 Kepada 35 KPM


Jelajahhukum.com|PALABUHANRATU - Pemerintah Desa (Pemdes) Cibodas Kecamatan Palabuhanratu kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) anggaran tahun 2025. Kali ini Pemdes Cibodas menyalurkan BLT DD bulan Juli dan Agustus sebesar Rp 600 ribu kepada tiap KPM, Kamis (07/08/2025).

Kepala Desa Cibodas H.Ibadulloh Muchtar melalui Bendahara Desa Cibodas Asep Permana mengatakan, alhamdulilah hari ini Pemdes Cibodas menyalurkan BLT DD bulan Juli dan Agustus 2025

"Pembagian BLT DD periode Juli dan Agustus 2025 disalurkan di Kantor desa Cibodas dan ada juga yang dilaksanakan penyalurannya secara door to door, karena penerima nya ada yang lansia dan tidak bisa datang ke kantor desa. Jadi kami inisiatif memberikn langsung kepada mereka dengan mengunjungi ke rumah penerima manfaat (door to door)," ungkapnya.

Asep pun menjelaskan bahwa penerima BLT DD di Desa Cibodas tetap sama dari bulan-bulan sebelumnya yaitu sebanyak 35 KPM.

"Untuk bulan Juli sebesar Rp 300 ribu/KPM dan untuk bulan Agustus juga sama sebesar Rp 300 ribu/KPM. Jadi totalnya Rp 600 ribu/KPM, " jelasnya.

Asep pun berharap, semoga saja dengan adanya BLT DD ini bisa sedikit mengurangi beban perekonomian mereka.

"Pergunakan bantuan ini sebaik mungkin untuk kebutuhan sehari-hari dan semoga bantuan ini dapat bermanfaat,"pungkasnya.

(*one)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum