Breaking News

Skandal Data Siswa SMP Terpadu Al-Khoeriyah, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Dinas Pendidikan


Jelajahhukum.com|Sukabumi - Kasus dugaan manipulasi data siswa di SMP Terpadu Al-Khoeriyah, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, tampaknya tidak berhenti pada level sekolah saja. Fakta terbaru yang dihimpun awak media menunjukkan adanya indikasi kuat keterlibatan oknum dari dinas terkait yang seharusnya menjadi pengawas dan pengendali administrasi pendidikan.

Jika sebelumnya pihak yayasan dan kepala sekolah telah mengakui adanya data residu dan tumpang tindih, kini muncul dugaan lebih serius: praktik penggelembungan data ini justru mendapat “restu” dari sebagian aparat dinas. Hal ini terlihat dari mulusnya proses pencairan anggaran sekolah meski jumlah siswa yang tercatat di lapangan jauh berbeda dengan data resmi.

“Kalau tidak ada campur tangan dari orang dinas, mana mungkin data ganda seperti ini bisa lolos begitu saja tanpa koreksi?,” ujar salah satu sumber internal pendidikan yang meminta namanya dirahasiakan, Sabtu (27/09/2025).

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan besar: apakah dinas benar-benar tidak tahu, atau justru sengaja menutup mata demi kepentingan tertentu? Bukankah setiap pencairan dana bantuan pendidikan selalu melewati verifikasi berlapis?

Lebih ironis lagi, informasi dari lapangan menyebutkan adanya dugaan permainan bersama antara pihak sekolah dan oknum dinas untuk mempertahankan jumlah siswa fiktif demi memperbesar porsi dana bantuan. Jika benar demikian, maka ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan kolusi yang secara terang-terangan merusak integritas sistem pendidikan.

Opini publik pun mulai mengeras. Bagaimana mungkin lembaga yang seharusnya menjadi “penjaga gawang” justru ikut bermain dalam praktik manipulasi? Jika ini dibiarkan, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan pada institusi pemerintah, khususnya dinas pendidikan yang mestinya menjaga kualitas dan kejujuran dunia pendidikan.

Pendidikan adalah pondasi bangsa. Jika fondasi ini retak karena permainan data dan kolusi, maka yang runtuh bukan hanya bangunan sekolah, melainkan masa depan anak-anak. Inilah sebabnya kasus ini tidak boleh dipandang remeh.

Pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama, harus segera turun tangan melakukan audit menyeluruh. Jangan biarkan kasus di SMP Terpadu Al-Khoeriyah menjadi contoh buruk yang merembet ke sekolah lain. Jika terbukti ada keterlibatan oknum dinas, maka tindakan tegas harus diberikan tanpa pandang bulu.

Skandal ini adalah ujian: apakah pemerintah berani membersihkan dunia pendidikan dari para “penumpang gelap” yang hanya mencari keuntungan, ataukah justru membiarkan pendidikan dijadikan lahan empuk untuk permainan angka dan anggaran?

(Hermawan)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum