Breaking News

Sikap Mulia Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Kunjungi RTLH Milik Ibu Iis, H.Junajah: Kebetulan Ada Lahan di Citepus Milik Saya, Nanti Kita Akan Tempatkan Disana

(Foto: Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, H.Junajah Jajah Nurdiansyah)


Jelajahhukum.com|PALABUHANRATU - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDIP Perjuangan, H.Junajah Jajah Nurdiansyah,S.Pd bersama Muspika Palabuhanratu yang dipimpin oleh Camat Deni Yudono, Kepala Desa Citepus Koswara, dan Karang Taruna setempat, mengunjungi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Iis, seorang janda dengan dua anak, yang berdomisili di Kampung Ciranji, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (30/8/2025).

Iis dan kedua anaknya telah tinggal di sebuah gubuk reyot di tengah hutan Kampung Cibolang, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, selama dua tahun terakhir.

Atas instruksi Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Camat Palabuhanratu Deni Yudono dan Kades Citepus, didampingi oleh Dewan H. Junajah, berencana merelokasi tempat tinggal Iis ke rumah yang lebih layak huni di Desa Citepus. Lahan untuk rumah tersebut akan difasilitasi oleh Dewan Junajah.

"Hari ini saya bersama Pak Kades, Pak Camat, dan Karang Taruna berada di sini. Saya sebagai Dewan Dapil satu ditelepon langsung oleh Pak Bupati untuk turun langsung ke lapangan, karena ada masyarakat kurang mampu yang tinggal di RTLH reyot di tengah Hutan Citepus bersama dua anaknya yang perlu dibantu," ucapnya.

Atas instruksi Pak Bupati, masih kata H.Junajah, kami sebagai Dewan Dapil mengucapkan terima kasih atas kolaborasi ini.

"Insya Allah, kami akan membantu memindahkan tempat tinggal Bu Iis ke tempat yang lebih layak. Kebetulan ada lahan di Citepus milik saya, nanti kita akan tempatkan di sana. Sekarang, Bu Iis dan anaknya sementara dibawa ke rumah saya dulu sebelum rumah tinggal barunya selesai," pungkas Dewan H.Junajah.

(Tim JH)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum