Jelajahhukum.com|LEBAK - Dari hasil penulusuran awak media berdasarkan data yang dimiliki bahwa salah satu warga kampung Cibengkung Inisial AD Selaku Oknum Ketua RW, diduga telah berselingkuh dan berbuat Zina dengan YNI istri Inisial TMY.
Kejadian tersebut terjadi di wilayah Desa Cikadu Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak, dimana YNI telah telat haid 3 Minggu, hal tersebut diketahui oleh dukun beranak Mak MR dan berdasarkan hasil tespek kehamilan positif bahwa ia hamil, Jum'at (12/09/2025).
Untuk mendapat keterangan lebih lanjut, awak media pun menemui YNE dan konfrmasi terkait dugaan perselingkuhan nya dengan AD, oknum ketua RW kampung Cibengkung.
YNI mengatakan bahwa awalnya tanpa direncanakan, ingin membuat akta lalu meminta nomor WA AD terhadap anaknya, lalu dikasih oleh anaknya.
"Saya berkomunikasi dengan AD menanyakan terkait persyaratan pembuatan akta, setelah selesai lalu AD chat kembali tapi dengan menggunakan Nomor WA yang berbeda. Kata AD chatnya kesini saja, saya pikir tidak akan menghubungi lagi tapi faktanya terus-terusan menggoda. Iming-imingnya, kata AD saya penasaran sama istri orang, saya sudah bulat jika terjadi apapun juga siap bertanggung jawab," terang YNI saat menjelaskan isi chatt dari AD terhadap dirinya.
Selanjutnya, masih kata YNI, jangan menggoda istri orang nanti kena musibah, kata saya ke AD.
"Saya sudah bulat pokoknya kamu harus dapat oleh saya," jawqb AD ke YNI.
Akhirnya, YNI melakukan hubungan terlarang tersebut dengan AD dan mengakui itu terjadi dari tanggal (18/8/2025), hingga sampai saat ini lebih dari 15 kali melakukan, sampai terciduknya persoalan. Setiap malam Non-Stop melakukan, setiap pada jam 4 subuh, lantaran suami YNI setiap pagi pergi berdagang.
Lalu pada saat itu, YNI menemui dukun beranak Inisial MR lantaran telat haid, setelah di periksa dukun beranak, Ia mengatakan bahwa YNI hamil.
Kemudian YNI minta di gugurkan kandungannya, alasannya karena belum siap mempunyai anak lagi. Lalu terjadilah percakapan antara MR (dukun beranak) dengan YNI.
"Memangnya ini anak siapa?," tanya MR
"Anak saya dengan suami," jawab YNI
"Mustahil kalau hasil dengan suami ingin di gugurkan, terbuka saja biar enak emak juga. Bukan satu atau dua orang yang di gugurkan kandungannya yang penting terbuka. Ini hamil perbuatan siapa," tanya MR lagi.
"Iya ini saya lakukan dengan AD, tapi emak jangan bilang sama siapapun juga," jawab MR.
"Sampai pecah dari kepala emak tidak akan membocorkan rahasia ini," kata MR.
Lalu, kandungan YNI di gugurkan. tapi yang YNI rasakan masih tetap sama tidak merasa kandungannya di gugurkan. Selanjutnya, YNI pun pulang kerumahnya.
Setelah beberapa waktu, akhirnya warga mulai ramai, bahwa YNI hamil dua bulan hasil berhubungan zina dengan AD. Mungkin Mak MR yang membocorkan rahasia terhadap tetangga, sampai istrinya AD ngontrog kerumah YNE, tidak terima lantaran YNI sudah melayani suaminya.
(Dedih)

Social Header