Breaking News

Viral Beredar di Media Sosial Oknum Ketua RW Kampung Cibengkung Berbuat Zina Karena Penasaran Dengan Istri Orang

 

Foto ilustrasi (sumber: istimewa)

Jelajahhukum.com|LEBAK - Berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media, bahwa AD selaku oknum ketua RW kampung Cibengkung Desa Cikadu Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak, telah mengakui melakukan perbuatan zina dengan YNI istri TMY.

Pada saat sedang ada ditempat kediamannya, dihadapan awak media AD menjelaskan terkait perselingkuhannya sampai melakukan Zina dengan YNI istri TMY.

"Iya pak saya mengakui melakukan perbuatan zina dengan YNI istri TMY, tapi saya kan sudah di tanya oleh pihak penegak Hukum kok ini di tanya-tanya lagi oleh bapak, sebentar saya akan tanya-tanya dulu," ungkap AD sambil membuka layar HP.

AD pun mengatakan terhadap awak media, mungkin ini buntut dari pemilu Kepala Desa.

"Mungkin ini buntut dari pemilihan umum kepala desa yang mengakibatkan persoalan ini terjadi ramai," kata AD, Minggu (14/9/2025)

Selanjutnya awak media menemui Tokoh kasepuhan adat kampung Cibengkung Abah Muhamad, tujuan akan di wawancarai bagaimana tanggapan dan harapan selaku tokoh kasepuhan di saat ada kejadian seperti ini, yang telah terjadi dilakukan oleh incu putunya.

Abah menyampaikan bahwa terkait peristiwa ini ingin cepat selesai baik secara kekeluargaan maupun proses hukum yang berlaku.

"Abah mah begini selaku kasepuhan, terkait peristiwa ini ingin cepat selesai, baik secara kekeluargaan maupun secara tindak lanjut proses hukum yang berlaku, supaya ada kesimpulan. Kenapa Abah berbicara hal demikian! berkaca terhadap lingkungan di sebut oleh pihak luar lingkungan mengatakan bahwa di kampung Cibengkung tidak ada lelakinya. Informasi yang telah tertampung oleh Abah, bahwa kesepuhan kampung Cibengkung itu tidak ada apa-apanya. Selanjutnya Abah merasa bingung kenapa? di satu sisi di saat ada kejadian seperti ini, Abah dengan incu putu sangat membutuhkan seorang tokoh pemerintah di lingkungan seperti ketua RW, sedangkan selaku ketua RW diduga menjadi tersangka pelaku zina," ungkap Abah selaku tokoh kasepuhan adat kampung Cibengkung.

Awak media masih menulusuri fakta dilapangan, lalu mengkonfirmasi terhadap beberapa warga kampung Cibengkung, salah satu warga yang diwawancarai yaitu UH (inisial_red) kebetulan pada saat itu sedang berada di tempat yang sama.

UH mengatakan kami selaku warga kampung Cibengkung merasa resah dan tidak nyaman dengan adanya peristiwa ini.

"Kami selaku warga merasa resah dan tidak nyaman karena baru kali ini ada kejadian di kampung kami terjadi seperti ini. Ya ketika ada persoalan di lingkungan, minimal Ketua RW bisa menyelesaikan, sedangkan ketua RW disini diduga menjadi tersangka pelaku zina. Lalu terkait pembinaan AN selaku kepala desa terhadap warga lingkungan kampung Cibengkung di katakan tidak ada, lalu terkait pembangunan atau ada kematian pun belum pernah datang-datang kesini, apa mungkin disina ada pihak bekas lawan, kami tidak tau. Pernah ada kesini di acara muludan waktu awal AN menjadi Kepala desa, jadi ke kampung Cibengkung di anggap lemah pembinaan dari AN selaku kepala desa bisa di katakan 30 persen," ujarnya.

UH pun menjelaskan, terkait kejadian perselingkuhan hingga perbuatan Zina, AD dengan YNI saya melihat AD di depan rumah YNI.

"Jadi pada waktu subuh kurang lebih sekitar Jam 4 pagi, saya tidak curiga lantaran YNI buka warung kelontong. Saya duga AD ada kebutuhan beli rokok dan lain sebagainya, tapi kok kata saya kalau mau beli rokok tidak seperti pada umumnya, selanjutnya setiap subuh bertemu itu selama 5 kali berturut-turut di tempat yang berbeda, tidak jauh dari rumah YNI," jelas UH

Bahkan, masih kata UH, bukan hanya saya saja yang mengetahui AD waktu subuh ada di luar.

"Sebenarnya AD itu dugaan saya bukan YNI saja yang diganggu rumah tangga nya, bahkan sudah ramai di kampung Cikadu kalau AD diduga telah mengganggu rumah tangga MI istri EN. AD itu punya lubang emas di leter S, lalu belanja sembakonya ke warung dekat rumah MI, dan MI itu selaku ketua RT di kampung Cikadu dan EN selaku suami MI bekerja di lubang emas milik AD dianggap karyawan AD. Selanjutnya AD setelah belanja, bareng kelokasi emas dengan EN, setelah sampai kelokasi galian tembang emas, lalu AD balik lagi kerumah EN. Kemudian pada saat itu saya menemukan AD di dalam rumah MI, saya tidak berani bertanya apa-apa takut salah paham yang berakibat rumah tangga EN dengan MI hancur, kalau berbicara korban bukan YNI saja yang jadi korban, bahkan menurut dugaan dugaan sudah hampir 1 tahun AD berselingkuh dengan MI, bahwa warga kampung Cikadu sudah ramai curiga terhadap AD berselingkuh dengan MI selaku istri EN," pungkasnya.

(Dedih)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum