Breaking News

Ruas Jalan Cempakaratu-Cipedes Diaspal Mulus, Masyarakat dan Kades Ucapkan Terima Kasih

Jelajah Hukum Sukabumi


Pekerjaan Lapis permukaan dengan latasir kelas A, ruas jalan Cempakaratu-Cipedes, tepatnya di Kampung Ciranji RT 04 RW 05,Kedusunan 04, Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak,Kabupaten Sukabumi sukses di kerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi.



Warga setempat mengucapkan terimakasih kepada Bupati Sukabumi dan Dinas Pekerjaan Umum serta CV.Saka Utama selaku pihak pemborong yang melaksanakan pembangunan tersebut.


Pekerjaan tersebut bersumber dari DPA SKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2021 dengan nilai kontrak anggaran sebesar Rp 193.341.000,00 dengan Nomor SPK 620.1/03/SPK/PBJ.15/DPU/2021,serta waktu pelaksanaan nya 90 Hari kalender.


Ucapan terima kasih tersebut di sampaikan oleh warga kampung ciranji melalui video yang berdurasi 35 detik di saat pengerjaan jalan selesai di bangun.


Di video tersebut, warga mengatakan, Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh, kami segenap warga masyarakat Kampung Ciranji Desa Ridogalih Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi, mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi atas terealisasinya pembangunan pengaspalan jalan poros kabupaten yang ada diwilayah kami,melalui Dinas Pekerjaan Umum.


" Lanjutkan Kebaikan," ucap para warga kampung ciranji.



Sementara itu, Kepala Desa Ridogalih Desi Safari,S.pd.I saat ditemui di kantor nya pada hari Kamis (26/08/2021) mengucapkan, Saya atas nama Pemdes Ridogalih mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Drs.Marwan Hamami,M.M dan Wakil Bupati H.Iyos Somantri, juga Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi yaitu Pak Asep Japar serta pihak CV.Saka Utama selaku pemborong.


"Alhamdulilah pengaspalan di Desa Ridogalih sudah terealisasi dan semoga di tahun depan pembangunan nya berkelanjutan," pungkas Desi.


(Irwan)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum