Breaking News

100 Hektar Sawah Cisande Cicantayan Kini Teraliri Air

Jelajah Hukum Sukabumi


Sarana irigasi di lembursawah Cisande  selesai di bangun. itu artinya kurang lebih 100 Hektar sawah yang ada di Kecamatan Cicantayan akan terpenuhi kebutuhan airnya.



Kebutuhan akan sumber daya air untuk pertanian di Kabupaten Sukabumi memang bertendensi meningkat. Mengingat sektor pertanian menjadi prioritas pengembangan selain pariwisata. 


Dalam usaha sektor pertanian, air merupakan elemen penting untuk mendorong produksi yang optimal, karenanya irigasi sebagai fasilitas infrastruktur pertanian menjadi faktor yang menentukan.


Pembangunan irigasi yang memadai merupakan implementasi Misi Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami merevitalisasi pertanian untuk kesejahteraan masyarakat petani. Melalui irigasi Air didistribusikan dan dikelola secara baik dan proporsional.


Irigasi yang memadai berbanding lurus dengan Agenda pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) yang secara sederhana diartikan sebagai upaya meningkatkan dan meneruskan kemampuan produktif sumber daya pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan. Senin (06/09/2021)


Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Drs.Asep Japar,MM atau sering dipanggil Asep Japar mengatakan bahwa Infrastruktur irigasi yang baik akan mendukung pola pertanian dengan produktivitas tinggi


"Pengelolaan sumber daya air dan irigasi akan terus dilanjutkan,pembangunan irigasi dengan sistem yang tertata akan mendukung produktivitas dan pertanian berkelanjutan," jelasnya. 


Asjap demikian panggilan akrab Kadis PU, juga menjadikan irigasi yang baru rampung di Kampung Lembur sawah Cisande Cicantayan itu sebagai contoh konkret.


"Irigasi di Cisande ini mampu mengairi kurang lebih 100 Hektar Sawah yang ada di Kecamatan Cicantayan, dan itu sangat membantu petani, membantu kita juga yang tak bisa lepas dari hasil pertanian" tambahnya.



Dirinya menambahkan, bahwa prioritas pembangunan sektor pertanian yang dicanangkan Bupati Sukabumi adalah langkah strategis dan tepat untuk Kabupaten Sukabumi yang memiliki tanah Subur. 


"Swasembada pangan dimasa yang akan datang bukanlah hal mustahil jika semua bekerjasama mewujudkan pertanian berkelanjutan dan pertanian yang mensejahterakan masyarakat" pungkas Asjap


(*red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum