Breaking News

240 Orang Guru Ngaji di Kecamatan Cicantayan Dapat BST dari Dinsos Kabupaten Sukabumi

Jelajah Hukum Sukabumi


Sebanyak 240 orang guru ngaji di kecamatan cicantayan kabupaten sukabumi, mendapatkan Bantuan Sosial Tunai ( BST) dari Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.

Acara penyaluran BST tersebut digelar di Aula Kantor Kecamatan Cicantayan Jalan KH.Nama Oyon,Kabupaten Sukabumi, Selasa (07/09/2021).



Acara di isi dari mulai sambutan dari pihak kecamatan yang sampaikan langsung oleh Camat Sendi Apriadi yang di dampingi pihak KUA Jecamatan H.Erick,  serta dari pihak Dinas sosial yang di pimpin Roni Ramdansyah selaku kasi Data serta di lanjut arahan dari pihak dinas sosial juga dari pihak KUA.

Di lanjut penyerahan bantuan secara simbolis kepada salah seorang guru ngaji oleh Camat Sendi juga Roni Ramdansyah Perwakilan Dinas Sosial. 


Menurut rencana, penyaluran ke 240 orang guru ngaji akan di bagikan dua termen,yaitu pagi 120 orang dan menjelang siang 120 orang,dengan alasan menigkuti aturan Prokes dan masih dalam masa PPKM Darurat.


Camat Cicantayan, Sendi di sela-sela kegiatan menjelaskan, Ini adalah bantuan sosial tunai (BST) Kabupaten Sukabumi untuk para guru ngaji se-kecamatan cicantayan, jumlah nya untuk yang tahap satu ini 120 orang untuk yang pagi. Nanti siang 120 orang jadi total nya 240 orang.


"Karena PPKM jadi kita atur kehadiran nya,kemudian jumlah nya perbulan Rp 300 ribu di bagikan selama 2 bulan jadi total nya Rp 600 ribu," ucap sendi.


Sendi pun menambahkan, Ya tentunya ini merupakan salah satu bentuk sosial dan kepekaan dari pemerintah daerah terhadap para guru ngaji, yang tentunya juga terdampak covid-19.


"Pemerintah memang sudah cukup lama mempersiap kan ini,memang barang kali anggaran nya baru bisa tersedia dan baru bisa tersalurkan untuk saat ini,mudah-mudahan dapat bermanfaat," tuturnya.



Pertama kita mengingatkan kepada masyarakat bahwa ini sifat nya hanya bantuan saja,yang paling utama adalah mereka selain bisa melaksanakan aktivitas nya sebagai guru ngaji,juga menjadi agen pemerintah dan agama bahwa kesehatan itu paling utama.


"Oleh karena itu, prokes di laksanakan pada saat pengajian. Kemudian di ingatkan pada yang sakit dan tentunya juga di vaksin untuk ikhtiar kesehatan," harap Sendi.


Penyaluran bansos guru ngaji ini tidak boleh ada potongan, baik dari pihak manapun.


"Jadi ini 100% harus di serahkan kepada mereka,usulannya memang dari masing-masing desa,dari mereka sendiri melalui  Departemen Agama,kemudian Kemenag. Lalu menyampaikan kepada pemerintah melalui dinsos,kemudian oleh Dinsos di verifikasi apakah benar atau tidak,setelah itu di serahkan kembali ke Kemenag untuk di berikan bantuan nya," terangnya.


Tadi untuk Kecamatan Cicantayan ini sudah di sahkan di hadapan saya dari dinas sosial ke Kemenag melalui KUA kecamatan, dan tadi di serahkan oleh KUA langsung di dampingi pihak dinsos.


"Jadi kita tadi hanya memfasilitasi, membenarkan dan menyaksikan," ungkapnya.



Di tempat yang sama, Kasi Data Dinas Sosial  Roni Ramdansyah mengatakan, Data penerima kami dapat dari Kemenag Kabupaten Sukabumi,terus kira perbal atau verifikasi,seperti misal nya apabila data orang penerima itu sudah mendapatkan bantuan, kita delete.


"Jadi penerima BST guru ngaji ini, murni belum pernah menerima bantuan dan sumber anggaran ini dari APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2021," Jelas Roni. 


Roni pun menerangkan,untuk penyaluran ini kami tegaskan tidak boleh ada potongan dan teknis penyaluran uang nya kami serahkan ke pihak pengusul dan penyaluran di lapangan pun kami ikut mendampingi.


"Kita ikut mengecek NIK nya seperti apa! apabila ada permasalahan,mungkin input nya sama,kami konfirmasi dulu betul apa tidak? Jadi penerima bantuan kami pastikan belum pernah menerima bantuan lain nya," pungkas Roni.


(Aep)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum