Breaking News

Hj Elis Ernawati Laksanakan Reses lll, Serap Aspirasi Warga Desa Talaga Caringin

Jelajah Hukum Sukabumi 


Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Komisi  lV (empat)  dari Fraksi PDI Perjuangan Hj Elis Ernawati melaksanakan Reses lll tahun anggaran 2021. Dengan menerapakan protokol kesehatan,acara digelar di Kampung Cibalung Desa Talaga Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi, Selasa (02/11/2021).



Nampak hadir di acara tersebut para tokoh masyarakat setempat , ulama, tokoh pemuda juga warga setempat.Lebih dari 100 orang yang ikut hadir di acara itu untuk mewakili warga lain menyampaikan asoirasi nya kepada Hj Elis Ernawati.


Acara di isi dengan silaturahmi dan juga di isi dengan tanya jawab antara Hj Elis sebagai Anggota DPRD dengan para peserta acara yang ikut hadir di acara tersebut, sebagai bentuk serapan aspirasi.  


Hj Elis Ernawati saat di temui awak media mengatakan, Alhamdulillah hari ini saya melaksanakan reses ke lll pada tahun anggaran 2021, saya awali di titik pertama di Desa Talaga ini. 


"Seperti biasa, saya selaku anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari dapil III (Tiga) di reses ini, selain silaturahmi juga menyerap aspirasi masyarakat. Tadi ada beberapa masukan dari masyarakat yang saya tangkap, dari mulai kebutuhan bak sampah,  terus kaitan Kartu Indonesia Sehat KIS dan juga kebutuhan Rutilahu, serta ada ajuan juga tentang kebutuhan rehab gedung majlis dan banyak juga masukan aspirasi lain nya," ungkap Hj Elis.



Hj Elis pun menjelaskan, Ini semua menjadi catatan buat saya dan tentu ini akan saya perjuangkan di gedung jajaway nanti dan akan saya dorong agar masuk di Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) pada tahun anggaran 2022-2023.

 

"Mudah-mudahan semua berjalan sesuai harapan,sehingga aspirasi masyarakat ini bisa terkabulkan," ucap Hj Elis kepada awak media jelajahhukum.com


Hj Elis menambahkan, setelah reses di titik pertama di Desa Talaga ini,kita akan lanjutkan di titik selanjutnya, yaitu di Desa/Kecamatan Cicantayan.


"Saya berharap semua kegiatan Reses III ini berjalan dengan lancar," pungkasnya.


(Aep)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum