Breaking News

Pemanfaatan Lahan Industri Cikembar, Paoji Nurjaman: Sudah 10 Tahun Tidak Terfungsikan

 

(Paoji Nurjaman, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi)


Jelajahhukum.com||Sukabumi - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menerima audensi dari Forum Masyarakat Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Kedatangan mereka (_red) meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan wilayah tersebut yang sudah masuk kawasan industri. 


"Mengenai audensi tadi, bahwa di Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, disitu sudah masuk kawasan industri dan sampai hari ini hasil penyampaian tadi tidak terfungsikan," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman didampingi anggota DPRD Badri Suhendi, Rabu (16/2/2022). 


Menurut ia, problem masyarakat yang saat ini di adukan yaitu soal pemanfaatannya karena sejak lokasi itu menjadi kawasan industri beberapa tahun lalu baru 1 perusahaan yang sudah menempatinya.



"Tadipun disampaikan sudah 10 tahun tidak terfungsikan dan baru satu tahun setengah baru ada satu perusahaan yang masuk," terangnya. 


Sementara itu, Ketua Forum masyarakat Cimanggu, Atik Suardi menjelaskan masyarakat menginginkan kawasan itu segera dioptimalkan. Oleh sebab itu, dirinya melalui DPRD mendesak pemerintah menarik investor ke wilayah tersebut. 


"Mengenai pemanfaatan kawasan industri, keinginan masyarakat yaitu pemerintah mengoptimalkan atau memaksimalkan kawasan industri yang sudah ada di wilayah kami sesuai dengan peruntukannya. Salah satunya menggiring investor," ungkap Atik Suardi.


(Atik Suardi, Ketua Forum Masyarakat Cimanggu Kecamatan Cikembar)


Sebab kata dia, lahan tersebut dari tahun 2012 hingga saat ini tidak dimanfaatkan dengan baik.


"Lahan ini untuk perusahaan pabrik misalnya, kenapa tidak dimanfaatkan. Selama ini kita tau di Kabupaten Sukabumi banyak investor masuk tapi ke wilayah lain," pungkasnya. 


(Irwan)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum